Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gembar-Gemborkan Kasus Lem Aibon Rp82 Miliar, Kader PSI Gak Paham Masalahnya?

Gembar-Gemborkan Kasus Lem Aibon Rp82 Miliar, Kader PSI Gak Paham Masalahnya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diingatkan dan diminta tak cari panggung terkait rencana anggaran DKI 2020. 

Sebab, tanpa harus dipublikasikan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sesungguhnya telah melakukan koreksi terhadap anggaran KUA-PPAS 2020 yang dinilai tak wajar.

"Sebelum legislator PSI blow up temuan itu, pada tanggal 23 Oktober 2019, Gubernur sebenarnya sudah menyisir rencana anggaran KUA-PPAS. Ia menemukan banyak anggaran aneh termasuk di Dinas Pendidikan yang anggarannya naik 800 persen," ujar Ketua Umum Abdi Rakyat, relawan Anies, Mohamad Huda, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga: Anggaran Lem Aibon Rp82 Miliar, Tanggungan Utang Anies Baswedan Sentuh Angka Rp5,4 Miliar

Anies, kata Huda telah memerintahkan revisi terhadap anggaran tak masuk akal itu. Meski begitu, persoalan ini menurutnya bukan hanya berlangsung di era Anies. Tapi juga terjadi di kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Atas itu ia menyarankan agar sistem e-budgeting APBD DKI diperbaiki, sehingga kesalahan serupa tak terulang.

"Adanya anggaran aneh dalam Renja SKPD/UKPD bukan hanya terjadi di Jakarta saat ini. Menurut teman saya yang menjadi Ketua TGUPP jaman Pak Ahok, kesalahan serupa terjadi pada tahun 2015. Waktu itu diketahui Dinas Pariwisata memasukkan komponen sewa teater besar dengan harga fantastis sehingga muncul angka Rp 300 miliar untuk sesuatu yang tak pantas," tuturnya.

Baca Juga: Mantap! Sri Mulyani Turun Tangan di Kasus Lem Aibon Rp82 Miliar!

Anggaran yang berlebihan dalam penyusunan KUA-PPAS juga dinilai wajar. Sebab anggaran tersebut bersifat sementara.

"Itu RKA awal sebelum KUA PPAS kan? Biasanya waktu itu input buru-buru sehingga yang penting duitnya genap dulu belum bisa detail. Karena paling susah itu mengumpulkan bahan kebutuhan apalagi belanja kantor adalah gelondongan," jelasnya.

Proses dan sistem ini, kata Huda bukan hanya berlangsung di Jakarta, tapi di daerah-daerah lainnya. Atas itu ia meminta PSI dan masyarakat tak perlu khawatir, mengingat proses hingga akhirnya KUA-PPAS menjadi anggaran sesungguhnya dalam APBD, masih panjang.

Baca Juga: Kasus Lem Aibon Rp82 Miliar: Pak Anies, Kalau Gak Mampu Kerja Copot Saja!

"Yang jelas, Pemprov DKI berkomitmen untuk memperbaiki. Sebagaimana disampaikan Ketua Bappeda DKI dalam press conference kemarin. Penyisiran dan pengecekan terhadap komponen anggaran pun akan ditingkatkan, dengan batas akhir pembahasan bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 30 November 2019," tuturnya.

Huda meminta PSI memaksimalkan perannya dalam rapat jika menemukan keganjilan pada anggaran. Bukan malah mempublikasikanya di media sosial, sehingga terkesan mencari sensasi, bukan hendak memperbaiki.

"Kami menilai Fraksi PSI tak memahami pembahasan tentang KUA-PPAS maupun APBD yang dilaksanakan melalui rapat DPRD DKI dengan Gubernur. Fraksi PSI belum paham fungsi penganggaran yang dimiliki DPRD DKI," papar Huda.

"Fraksi PSI harus banyak belajar dari anggota DPRD lain mengenai tupoksi DPRD," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: