Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fix! Jokowi Tak Akan Terbitkan Perppu KPK

Fix! Jokowi Tak Akan Terbitkan Perppu KPK Kredit Foto: Foto/SINDOphoto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, saat ini masih ada proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertatanegaraan,” katanya saat berbincang dengan media di Istana Merdeka, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga: Parpol dan Pendukung Jokowi Kecewa: Yang Tak Berkeringat Dapat Jatah Menteri, Aneh!

Terkait dengan Dewan Pengawas KPK, dia mengatakan masih pada proses mendapatkan masukan-masukan. Terutama berkaitan dengan siapa saja yang bisa duduk di jabatan tersebut.

Baca Juga: Idham Azis Jadi Kapolri Baru, Harapan KPK Kasus Novel Tuntas!

“Untuk pelantikan Dewan Pengawas KPK nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan Komisioner KPK yang baru yaitu di bulan Desember. Hal ini sudah tercantum di peraturan peralihan yang ada,” tuturnya.

Jokowi memastikan untuk pemilihan Dewan Pengawas KPK yang pertama ini tidak akan melalui panitia seleksi. ”Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel. Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: