Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

82% Baja di Pasar Tak sesuai SNI, Kemendag Beraksi

82% Baja di Pasar Tak sesuai SNI, Kemendag Beraksi Kredit Foto: China Daily via Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar Forum Koordinasi Peredaran Baja di Auditorium Kemendag, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Forum ini digelar sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan baja yang beredar di pasar dan melindungi konsumen.

"Penyelenggaraan forum ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan baja yang beredar di pasar sehingga menciptakan iklim usaha yang sehat. Selain itu, untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak sesuai amanat Undang-Undang nomor 8 tahun 1999," jelas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono.

Menurut Veri, berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan sepanjang 2019 terhadap produk baja tulangan beton yang beredar di pasar, sebanyak 82 persen produk tersebut tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga: Wow. . . Krakatau Steel Pecahkan Rekor!

"Untuk itu, kami mengimbau dan mengharapkan komitmen dari pelaku usaha dan pemerintah agar turut serta mengupayakan penerapan SNI baja melalui kesepakatan bersama. Sehingga ke depannya SNI baja dan penegakan hukumnya segera diimplementasikan," tegas Veri.

Menurut Veri, permasalahan dalam industri baja saat ini adalah industri teknologi induction furnace (IF) yang menyebabkan polusi dan kerusakan lingkungan, serta kualitas produk baja yang rendah dan tidak sesuai ketentuan.

Perwakilan The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) menyatakan, pada 2017, Tiongkok sudah menerapkan penghapusan teknologi IF dan melarang penjualan scrap pada industri baja yang masih menerapkan teknologi IF. Kebijakan tersebut mengakibatkan terjadinya relokasi pabrik dari Tiongkok ke negara-negara Asean, termasuk Indonesia.

Asean Iron & Steel Council (AISC) telah menolak relokasi pabrik peleburan baja berteknologi IF dari Tiongkok ke negara-negara Asean. Penolakan ini lantaran produk baja yang dihasilkan tidak ramah lingkungan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: