Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPS Hadirkan Credit Scoring Bagi Perusahaan Keuangan

BPS Hadirkan Credit Scoring Bagi Perusahaan Keuangan Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bangun Percaya Sosial (BPS) resmi mendapatkan izin usaha perusahaan penyedia Inovasi Keuangan Digital (IKD) dalam klaster kredit skoring yang tercatat dalam peraturan OJK No. 13/2018, pada Selasa, (29/102019).

Sehubungan dengan Surat Nomor S-269/MS.72/2019 tentang surat tanda bukti tercatat BPS disampaikan beberapa hal. Pertama, BPS ditetapkan untuk menjadi sampel objek yang akan diuji coba dalam perpres Regulatory Sandbox Inovasi Keuangan Digital (prototype) untuk Klaster Kredit Skoring. Kedua, BPS wajib mengikuti seluruh rangkaian proses Regulatory Sandbox dan memenuhi seluruh ketentuan Peraturan OJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di sektor Jasa Keuangan (POJK 13/2018).

Baca Juga: OJK Perluas Bank Wakaf Mikro ke Berbagai Daerah

Presiden Direktur BPS, Arnold Hiras Simorangkir, mengatakan bahwa perkembangan teknologi di dunia saat ini telah mengarah pada makin meluasnya pemanfaatan Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI). Makin meluasnya pemanfaatan AI akhirnya sampai ke Indonesia. Hal ini disebabkan karena teknologi AI terbukti membantu meningkatkan efisiensi di berbagai industri, termasuk di industri keuangan.

Survei yang dilakukan IDC Asia Pasifik dan Microsoft Indonesia terhadap lebih dari seratus pebisnis  di Indonesia menunjukkan bahwa 14 persen responden telah menggunakan teknologi AI untuk kegiatan operasional mereka. Sementara, 42 persen sudah dalam tahap uji coba atau sudah berencana menggunakan teknologi AI. 

"BPS hadir Indonesia untuk membantu memproteksi sistem data di perusahaan keuangan dan/atau perusahaan fintech," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa produk BPS berupa sistem credit scoring akan menjadi salah satu konduit terpenting dari bisnis kredit tanpa agunan di perbankan maupun operasi peer-to-peer lending dari perusahaan fintech kuangan. "Produk BPS akan menjadi katalis penting dari upaya pemerintah untuk mencapai target 75 persen inklusi finansial di Indonesia," ucap dia.

Sekadar informasi, BPS memiliki produk andalan yang sangat dibutuhkan semua perusahaan keuangan dan fintech. Salah satunya adalah Credit Scoring. Model penilaian kredit diluncurkan oleh BPS untuk membantu industri keuangan Indonesia dalam mengevaluasi secara objektif dan komprehensif risiko gagal bayar (default risk) dari peminjam individual. Keberadaan credit scoring yang berintegritas bukan hanya bisa membantu mencegah naiknya risiko kenaikan Non-Performing Loans (NPL) di perusahaan keuangan, tetapi juga bisa membantu terbuka luasnya akses masyarakat ke layanan jasa keuangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: