Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polemik Cadar dan Celana Cingkrang, Ini Lho Kata Presiden...

Polemik Cadar dan Celana Cingkrang, Ini Lho Kata Presiden... Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal polemik pemakaian cadar dan celana cingkrang. Ia mengatakan bahwa pemakaian cadar dan celana cingkrang merupakan kebebasan setiap orang dalam menggunakan pakaian untuk beraktivitas sehari-hari. Menurut dia, setiap orang berhak untuk menggunakan cadar maupun celana cingkarang.

"Kalau saya ya namanya cara, cara berpakaian, cara berpakaian itu kan sebetulnya pilihan pribadi-pribadi, pilihan personal atau kebebasan pribadi setiap orang," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga: Kebijakan Aturan Cadar dan Celana Cingkrang Jadi Kontroversi, Menag: Saya Tak Melarang!

Meski demikian, Jokowi menilai bila orang tersebut merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau orang yang masuk sebuah institusi, pemerintah maupun swasta, perlu mengikuti aturan yang berlaku. Lanjutnya, setiap instansi mempunyai tata cara berpakaian yang juga harus dipatuhi.

"Tetapi di sebuah institusi, kalau memang itu ada ketentuan cara berpakaian, ya tentu saja harus dipatuhi," tutur Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Hal itu lantaran berkaca pada adanya peristiwa penusukan mantan Menteri Koordinator Bidang Politio, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun, aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: