Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tambal Defisit BPJS, Kemenkeu Siap Kucurkan Dana Hingga . . . .

Tambal Defisit BPJS, Kemenkeu Siap Kucurkan Dana Hingga . . . . Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Surakarta -

Kementerian Keuangan bakal menyuntikan dana Rp14 triliun ke BPJS Kesehatan yang rencananya bisa dicairkan sepenuhnya November ini. Modal itu akan digunakan untuk menambal defisit anggaran BPJS Kesehatan 2019.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, menerangkan pencairan dana talangan ini akan dilakukan pada November. Pencairan dana ini akan dilakukan dalam tiga tahap.

"Pencairan ini dilakukan secara bertahap tapi semuanya sampai November ini, Insya Allah," terang Askolani di Lapangan Kementerian Keuangan usai memperingati Hari Oeang, Sabtu (2/11/2019).

Baca Juga: Nunggak Ratusan Miliar Rupiah ke RS Jateng, Ganjar: BPJS Harus Diperbaiki Total

Pencairan tahap pertama untuk Peserta Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh pemerintah pusat sebesar Rp9 triliun.

"Pencairannya minggu depan. Besarannya tergantung, kita lihat untuk PBI Pusat dulu," tambah Askolani.

Jika merujuk dari data yang ada, maka PBI yang ditanggung pemerintah sebesar Rp42.000 (setelah iuran naik). Dimana selisih sisanya sekitar Rp9 triliun karena sebelumnya pemerintah telah membayarkan sampai lunas ke BPJS Kesehatan untuk PBI Pusat.

Kemudian tahap kedua akan dicairkan pada minggu selanjutnya. Tahap kedua adalah iuran tanggungan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, dan pejabat negara lainnya sekitar Rp1 triliun.

Selanjutnya pada tahap ketiga adalah dana talangan untuk pembayaran PBI pemerintah daerah sebesar Rp4 triliun.

 

"Pembayaran ini akan ditalangi oleh pemerintah pusat pada akhir bulan. Karena bila PBI Pemda menggunakan anggaran daerah akan lama cairnya karena akan mengubah anggaran yang sudah ada," terang dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: