Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditanya Soal Perppu, Yasonna Ngeles

Ditanya Soal Perppu, Yasonna Ngeles Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mengatakan, mereka akan menganalisis Undang-Undang Nomor 19/2019 mengenai Perubahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga: Ditanya Soal Perppu KPK, Menkumham Yasonna Ngibrit, Eh Salah Naik Mobil

"Kita lihat, kita analisis dulu," ujar dia, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan UU KPK hasil revisi itu kini telah berlaku. Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir terhadap berlakunya undang-undang hasil perubahan komisi antirasuah itu.

Ia menyatakan pihaknya akan terus menganalisis dan mempelajari Undang-undang yang menjadi polemik di tengah masyarakat itu. "Itu dalam pelajaran, tenang saja," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: