Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaga Uang Negara, Sri Mulyani Bakal Sisir Aliran Dana Desa 'Hantu'

Jaga Uang Negara, Sri Mulyani Bakal Sisir Aliran Dana Desa 'Hantu' Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merespons tegas fenoma munculnya 'desa hantu' untuk mendapatkan alokasi dana desa. Ia mengaku mendapatkan laporan langsung dari salah satu pihak pemerintahan mengenai dana desa yang disalurkan ke desa tak berpenghuni tersebut. Bahkan, ia mengaku telah menemukan nama-nama desa baru tersebut dan akan melakukan investigasi

"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer yang ajek dari APBN, maka sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya. Hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," katanya saat Rapat Kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Defisit Anggaran Melebar jadi 2,2%

Baca Juga: Cetus Rizal Ramli: Siapapun Menkeu-nya, Kalau Tawarkan Utang Pasti Dipuji...

Lanjutnya, ia mengatakan pihaknya dan pemerintah akan melakukan evaluasi terkait kebijakan transfer ke daerah dan dana desa.

“Kami akan melakukan verifikasi atas fenomena itu, karena ada transfer dana setiap tahun,” ujarnya.

Bahkan, ia  mengaku akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menginventarisasi persoalan tersebut.

"Jadi kita akan lihat, karena berdasarkan mekanisme seperti yang dikatakan tadi, sebetulnya ada mekanisme untuk pembentukan desa dan identifikasi siapa, pengurusnya dan lain-lain," jelasnya.

Diketahui, Kementerian Keuangan mengalokasikam anggaran dana desa sebesar Rp 70 triliun di tahun 2019. Indonesia memiliki 74.597 desa, di mana setiap desa mendapatkan anggaran sekitar Rp900 juta.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: