Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rudal S-400 Rusia Terancam Batal Dikirim ke Turki pada 2020, Alasannya...

Rudal S-400 Rusia Terancam Batal Dikirim ke Turki pada 2020, Alasannya... Kredit Foto: Foto/REUTERS/Segei Karpukhin
Warta Ekonomi, Ankara -

Kepala Direktorat Industri Pertahanan Turki, Ismail Demir, Senin (4/11/2019), mengatakan, pengiriman batch kedua sistem pertahanan rudal S-400 Rusia ke Turki kemungkinan akan tertunda. Padahal sebelumnya S-400 bakal dikirim pada 2020. Menurutnya, alasannya adalah karena adanya pembahasan untuk berbagi teknologi senjata tersebut.

“Kami sedang merencanakan timeline untuk tahun depan. Berbeda dengan (batch) pertama, ada produksi bersama dan transfer teknologi di sini," kata Demir kepada penyiar NTV yang dikutip Reuters, Selasa (5/11/2019).

Turki dan Amerika Serikat (AS) telah berselisih mengenai pembelian sistem rudal S-400 oleh Ankara. Namun, Washington menilai senjata buatan Moskow itu tidak kompatibel dengan pertahanan NATO. Senjata itu juga dinilai dapat menimbulkan ancaman bagi jet siluman F-35 Lockheed Martin.

Baca Juga: Turki Dilaporkan Tangkap Kakak Kandung al-Baghdadi, Penting Buat Intelijen?

Terlepas dari peringatan dan ancaman sanksi dari AS, Turki telah menerima pengiriman batch pertama S-400 pada bulan Juli. Sebagai tanggapan, Washington telah mencoret Turki dari program F-35. Padahal Ankara adalah produsen komponen pesawat dan pembeli. Sebab itu, Washington masih berharap bisa membujuk sekutunya itu untuk meninggalkan sistem senjata Rusia.

“Konsep produksi bersama dapat memindahkan timeline. Kami memiliki beberapa sensitivitas terkait beberapa produksi yang ada di sini. Pekerjaan teknis terus berlanjut," ujarnya.

Terlepas dari ancaman sanksi AS atas tindakan Ankara yang membeli sistem senjata Rusia, Turki telah mengindikasikan akan membeli jet tempur Rusia jika Amerika Serikat menolak mengirimkan jet F-35 yang telah dibelinya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: