Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantan Anggota Ku Klux Klan Berencana Bom Sinagoge di AS, Katanya Ingin...

Mantan Anggota Ku Klux Klan Berencana Bom Sinagoge di AS, Katanya Ingin... Kredit Foto: One News Page
Warta Ekonomi, Washington -

Pria asal Colorado, Amerika Serikat (AS) masuk ke pengadilan karena dituduh merencanakan pengeboman pada sebuah tempat ibadah Yahudi atau sinagoge. Ia bernama Richard Holzer. Holzer, melansir BBC, Selasa (5/11/2019), berencana mengebom Sinagoge Emmanuel di Kota Pueblo. Motivasinya adalah ingin menjadi bagian dari "perang suci rasial".

Sejumlah agen Biro Investigasi Federal AS (FBI) yang menyamar melihat pria 27 tahun itu mengunjungi rumah ibadah dan merencanakan penyerangan, papar jaksa penuntut.

Selama hadir di pengadilan, Holzer lebih memilih diam dan meminta pengacara yang ditunjuk pengadilan untuk mewakilkannya.

Baca Juga: Unggah Foto Berompi Bom, Penyanyi Asal Pakistan Picu Kemarahan

Agen khusus FBI, John Smith mengatakan dalam pernyataan tertulis bahwa Holzer telah "menggunakan beberapa akun Facebook untuk mempromosikan ideologi supremasi kulit putih dan tindakan kekerasan".

Dia mengatakan kepada petugas yang menyamar bahwa dia dulunya adalah anggota Ku Klux Klan (KKK), salah satu kelompok supremasi kulit putih tertua di AS.

Smith merinci contoh Holzer mengancam kekerasan massa dan menggunakan julukan rasial terhadap orang-orang Yahudi dan Hispanik.

Holzer ditangkap pada Jumat (1/11/2019) dan mengaku berencana untuk meledakkan sinagoge malam itu dengan bom pipa dan dinamit, kata jaksa penuntut. Ia menghadapi tuduhan berusaha ritual keagamaan dengan kekerasan menggunakan bahan peledak dan api.

Menyusul penembakan massal di El Paso Texas pada Agustus, yang diperlakukan sebagai kejahatan rasial, puluhan orang dilaporkan ditangkap dalam tiga minggu karena ancaman kekerasan massal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: