Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Ekspor, Kemendag Fokus Kembangkan Kawasan Perbatasan

Tingkatkan Ekspor, Kemendag Fokus Kembangkan Kawasan Perbatasan Kredit Foto: Nunung Kusmiaty
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada focus group discussion (FGD) yang diadakan Kamis (31/10) di Jakarta, Kementerian Perdagangan (Kemendag) fokus mengembangkan kawasan perbatasan sebagai strategi untuk meningkatkan ekspor nasional. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal itu antara lain menyediakan infrastruktur yang memadai, sinkronisasi regulasi, dan pemilihan daerah perbatasan yang sudah siap ekspor.

Indonesia merupakan salah satu negara terbuka yang berbatasan langsung dengan Laut Pasifik dan Samudera Hindia. Melihat potensi Indonesia yang besar, utamanya terkait konektivitas, perlu adanya fokus pembangunan di kawasan perbatasan. Untuk wilayah perbatasan darat, Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia, Papua Nugini (PNG), dan Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, Indonesia berbatasan dengan India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini.

Baca Juga: Setujui Ekspor Sawit RI, India: No Free Lunch Ya!

Arah pengembangan kawasan perbatasan didasarkan atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional 2005—2025. Wilayah-wilayah perbatasan akan dikembangkan dengan mengubah arah kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi ke dalam menjadi ke luar. Dengan begitu, dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga.

"Keterlibatan multipemangku kepentingan dalam pengembangan wilayah perbatasan menjadi hal yang menarik dan sekaligus kompleks. Dibutuhkan keselarasan program antarkementerian/lembaga terkait untuk menghasilkan kebijakan yang saling mendukung dan sinkron satu sama lain," ujar Dody Edward, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa strategi dalam hal pengembangan daerah perbatasan, antara lain pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di perbatasan, pembukaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan pembangunan Trayek Tol Laut.

Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor, Marolop Nainggolan, menjelaskan, pemerintah juga tengah menyusun regulasi perdagangan ekspor dan impor untuk tujuh kawasan PLBN, yaitu Provinsi Kalimantan Barat (Entikong, Badau, dan Aruk), Provinsi Nusa Tenggara Timur (Motaain, Motamassin, dan Wini), serta di Provinsi Papua (Skouw).

"Perlu adanya perhatian khusus terhadap penentuan batasan ekspor perbatasan. Tidak hanya fokus dengan perbatasan Indonesia-Malaysia, tetapi juga perbatasan Indonesia-Filipina, dan Indonesia-Timor Leste,” ujarnya.

Koordinasi dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota juga perlu dilakukan untuk menyinergikan RPJMD dengan program nasional. Dengan sinergi yang baik, peraturan yang dihasilkan dapat mendukung program nasional. Marolop menambahkan, pelatihan sumber daya manusia dan pelatihan bagi Badan Usaha Milik Desa di daerah perbatasan dan sekitarnya, khususnya yang terkait dengan kewirausahaan, juga diperlukan.

"Penciptaan entitas bisnis yang menguntungkan bagi pelaku usaha di daerah perbatasan juga penting untuk memacu tumbuhnya industri di daerah perbatasan," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: