Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pria Positif HIV Berbohong demi Ikuti Donor Darah, Ujung-ujungnya...

Pria Positif HIV Berbohong demi Ikuti Donor Darah, Ujung-ujungnya... Kredit Foto: Unsplash/LuAnn Hunt
Warta Ekonomi, Singapura -

Seorang pria berusia 58 tahun harus merasakan hidup di balik jeruji besi usai mendonorkan darahnya. Pasalnya, ia berbohong tentang riwayat seksnya dan memberikan darah yang terinveksi HIV. Ia melakukan donor darah dengan alasan ingin memotivasi rekan-rekannya.

Pria yang identitasnya tidak diketahui itu dijatuhi hukuman penjara empat bulan dan denda Rp103 juta. Ia diberi hukuman itu setelah mengaku bersalah atas memberikan informasi palsu.

Pengadilan menyatakan bahwa pria itu pergi ke donor darah di Bloodbank @HSA di Beach Road, Singapura pada 22 Mei tahun lalu. Sebelum mendonorkan darahnya, ia mengisi kuesioner yang diperlukan dan memeriksa jawabannya dengan seorang petugas medis, membenarkan bahwa jawaban yang diberikannya benar.

Baca Juga: Polisi Tangkap Wanita Tanpa Busana di Jalanan Singapura, Begini Ceritanya

Ia juga diberitahu bahwa berbohong pada kuesioner konsekuensinya dapat dihukum. Lantas ia kemudian menjawab 'tidak' pada dua pertanyaan kuisioner yang menanyakan apakah ia pernah melakukan aktivitas seksual dengan pria lain atau terlibat dalam aktivitas seperti itu dengan seseorang yang dia kenal selama kurang dari enam bulan dalam satu tahun terakhir.

Pria itu kemudian menyumbangkan darahnya dan diberi kartu dengan nomor untuk dihubungi jika ia merasa darahnya tidak boleh diberikan kepada pasien mana pun. Namun dia tidak melakukan panggilan telepon.

Darahnya kemudian dinyatakan positif HIV dan Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) memanggilnya kembali untuk membuat janji medis. Pria itu mengatakan kepada seorang dokter kelompok layanan darah HSA pada 5 Juni 2018, bahwa ia sebelumnya terlibat dalam aktivitas seksual dengan pria lain lebih dari setahun sebelum mendonorkan darahnya.

"Dia mengatakan kepada dokter bahwa dia telah berbohong dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan karena dia tidak akan diizinkan untuk mendonorkan darah jika dia mengatakan yang sebenarnya dan dia ingin menunjukkan kepada rekan-rekannya bahwa donasi darah tidak menyakitkan," kata jaksa Departemen Kesehatan Andre Moses Tan seperti dikutip dari Channel News Asia, Kamis (7/11/2019).

Pria itu mengatakan kepada petugas kedua, kali ini petugas kesehatan masyarakat pada National Public Health Unit, bahwa ia bertemu pria di situs web yang dikenal sebagai Planet Romeo untuk kegiatan seksualnya. Ia mengklaim bahwa aktivitas seksual terakhirnya dengan pria lain adalah pada awal Mei 2018, dengan pasangan seks kasual.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: