Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pantas Ahok Gak Bisa, Istana: Syarat Dewas KPK Gak Pernah Dipidana

Pantas Ahok Gak Bisa, Istana: Syarat Dewas KPK Gak Pernah Dipidana Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menunjuk orang-orang yang tidak pernah dipidana untuk menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Ia mengatakan syarat tersebut merupakan amanat dari UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Pasal 37 itu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tindak pidana kejahatan dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun. Jadi pidana korupsi, itu sedang disampaikan," ujarnya di Press Room Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Baca Juga: Djarot Bilang: Ahok Sudah Klarifikasi Gak Bisa Jadi Dewas KPK

Baca Juga: Pak Jokowi Kasih Kode Dewas KPK, Ahok, Antasari...

Lanjutnya, ia menerangkan saat ini penunjukkan Dewas KPK masih di proses di Setneg, Bahkan, ia menyebut ada Sejumlah nama yang diajukan ke Jokowi, namun masih memerlukan banyak pendapat dari banyak pihak.

"Dan berdasarkan UU juga, pengangkatan pimpinan KPK periode 2019-2023 ini bersamaan dengan pengangkatan Dewas. Jadi tepat nanti pengangkatan komisioner bersamaan itu juga Dewas diangkat," jelasnya.

Ia pun masih enggan menyebutkan lima calon yang ditunjuk oleh Jokowi.

"Berdasarkan kriteria normatif dari UU paling tidak, misalnya usianya harus 55 minimum. Kan di sini ada kriteria yang disampaikan oleh UU 19/2019, yaitu berusia minimal 55 tahun berpendidikan minimal S1. Ini perbedaan Dewas dan komisioner," katanya.

"Kalau komisioner kan ada ketegasan secara khusus bahwa mereka memiliki pendidikan di bidang hukum, ekonomi, keuangan, dan perbankan. Tapi kalau kita menginterpretasi dari komisioner, kan tugas Dewas adalah mengawasi tugas dan wewenang. Jadi paling tidak, mereka punya kualifikasi pendidikan yang mengetahui juga bidang hukum, ekonomi, keuangan, dan perbankan," tambah dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: