Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kisruh Garuda vs Sriwijaya, Menhub Bela yang Mana?

Kisruh Garuda vs Sriwijaya, Menhub Bela yang Mana? Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyelesaikan kisruh antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group yang hubungannya kembali tidak akur, sehingga keduanya memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama operasi.

Baca Juga: Wadidaw! Bercerai dengan Sriwijaya Air Bikin Saham Garuda Turbulensi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seusai pertemuan di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi di Jakarta, Kamis, menjelaskan BPKP akan melakukan audit terhadap perjanjian kerja sama yang menjadi masalah antara kedua maskapai.

"Dengan dasar itu kita akan mengambil keputusan dan menetapkan ketentuan-ketentuan yang akan diberlakukan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya.

Ketelibatan BPKP dalam penyelesaian masalah antara Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air diputuskan dalam rapat yang digelar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga dihadiri Yusril Ihza Mahendra. Yusril hadir mewakili kuasa dan pemegang saham Sriwijaya Air.

Menurut Menteri Perhubungan Budi, audit BPKP dilakukan karena kerja sama operasi kedua maskapai dinilai memiliki valuasi tertentu. "Perjanjian ini kan ada valuasinya. Valuasi itu yang berwenang untuk menetapkan adalah BPKP," katanya.

Nantinya BPKP akan melakukan audit terhadap kerja sama kedua maskapai dan melihat jika ada pihak yang dirugikan dari perjanjian tersebut.

Meski akan ada audit dan evaluasi terhadap perjanjian kerja sama, Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan kerja sama akan tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: