Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aksi Dewi Tanjung Tak Berujung! Warganet: Fitnahnya Jahat, Kok Polisi Enggak Menindak?

Aksi Dewi Tanjung Tak Berujung! Warganet: Fitnahnya Jahat, Kok Polisi Enggak Menindak? Kredit Foto: Istimewa

"Setelah sekian lama kita seperti tersihir dengan drama ini, akhirnya ada yang dengan berani membuka mata kita untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," katanya.

Sementara itu, Anggota Tim Hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa menilai, pelaporan Dewi soal Novel merupakan fitnah yang keji. Apalagi, pimpinan Polri saat itu, Tito Karnavian sudah mengecek kondisi Novel secara langsung.

"Sungguh, (pelaporan atas Novel) ini merupakan tindakan di luar nalar dan batas kemanusiaan," imbuhnya.

Dewi Tanjung sendiri telah membuat laporan Nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus dengan dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Novel dilaporkan melanggar Pasal 26 ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kader PDIP itu menyertakan barang bukti berbentuk rekaman video dan foto-foto Novel ketika berada di rumah sangit di Singapura. Menurutnya, jika Novel benar tersiram air keras, seharusnya kulit wajah dan kelopak mata penyidik KPK itu langsung rusak.

Hingga pukul 08.03 WIB, telah ada 8.288 cuitan yang membicarakan nama Dewi Tanjung karena pelaporannya terhadap Novel. Namanya pun mejeng di daftar topik yang menjadi tren Twitter Indonesia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: