Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Ma'ruf: Khilafah Gak Bisa Masuk, Karena Indonesia Sudah NKRI

Wapres Ma'ruf: Khilafah Gak Bisa Masuk, Karena Indonesia Sudah NKRI Kredit Foto: Tokopedia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan sistem khilafah tertolak masuk ke Indonesia, karena Indonesia sudah memiliki sistem yang disepakati yakni, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia menerangkan khilafah merupakan salah satu kepimpinan Islami yang memang memiliki macamnya. Namun, menunrut dia, bukan berarti khilafah bisa begitu saja masuk ke Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

"Saya mengatakan khilafah bukan ditolak di Indonesia tapi tertolak. Kenap tertolak? kalau ditolak itu bisa masuk tapi ditolak. Tapi kalau tertolak memang tidak masuk. Karena apa? Bukan karena (persoalan) islami tidak islami tapi menyalahi kesepakatan nasional," katanya dalam Seminar Sekolah Sespimti Polri di The Tribata, Jakarta Selatan pada Jumat (8/11/2019).

Baca Juga: Bakal Dilantik, Kondisi Maruf Amin Segar Bugar

Baca Juga: FPI Beberkan Pengertian Khilafah di AD/ART, Apa Itu?

Lanjutnya, ia menyatakan khilafah jelas tidak sesuai dengan kespakatan nasional yang menganut sistem kepemimpinan republik.

"NKRI. Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kalau itu menjadi khilafah maka menjadi tidak NKRI lagi. NKKHI. Negara Kesatuan Khilafah Indonesia," jelasnya.

Ia menerangkan jika khilafah juga akan ditolak di negara-negara Islam lainnya seperti Arab Saudi misalnya yang menerapkan sistem kepemimpinan kerajaan. Kerajaan pun ada di Islam sehingga perlu dihormati.

Sambungnya, kemudian seperti Mesir dan Turki yang sama seperti Indonesia menerapkan sistem republik. "Sejatinya sistem kepemimpinan republik termasuk ke dalam kesepakatan yang mesti dihargai." ucapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: