Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dipanggil atas Korupsi Bupati Indramayu, Sekda Mangkir Dipanggil KPK

Dipanggil atas Korupsi Bupati Indramayu, Sekda Mangkir Dipanggil KPK Kredit Foto: Antara/Nikolas Panama
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah Indramayu Rinto Waluyo untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019.

Sebelumnya, KPK pada Jumat ini memanggil Rinto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Indramayu Supendi (SP). Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.

"Seharusnya diperiksa (hari ini) tetapi yang bersangkutan tidak hadir dikarenakan sakit," ucap Plh Kepala Biro Humas KPK Chrystelina G Sitompul di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Ia menyatakan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Rinto dilakukan pekan depan.

"Akan dijadwalkan ulang pada minggu depan," kata dia.

Selain Rinto, KPK pada Jumat memanggil enam saksi lainnya untuk tersangka Supendi. Mereka hadir memenuhi panggilan KPK.

"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan pengaturan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu," ucap Chrystelina.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: