Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lula da Silva Hampir Dipastikan Bebas

Lula da Silva Hampir Dipastikan Bebas Kredit Foto: Reuters/Paulo Whitaker
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mahkamah Agung Brazil pada Kamis (7/11) memutuskan untuk mengakhiri aturan yang mewajibkan terpidana langsung dipenjara setelah mereka kalah dalam sidang banding pertama.

Putusan berbau politis itu bisa mengarah pada pembebasan mantan presiden sayap kiri Brazil, Luiz Inacio Lula da Silva.

Baca Juga: Pesawat di Brasil Jatuh, Timpa Perumahan Padat Penduduk

Penafsiran ulang terhadap hukum pidana Brazil itu, yang memungkinkan terdakwa melakukan upaya habis-habisan melalui banding sebelum dipenjara, dapat menguntungkan puluhan tahanan kelas kakap, salah satunya Lula, yang dijebloskan ke penjara tahun lalu lantaran menerima suap.

Dengan suara 6 berbanding 5, pengadilan mencabut aturan yang berlaku selama tiga tahun terakhir ini dan membantu Brazil mencapai keberhasilan dalam penyelidikan korupsi terbesar, disebut operasi Car Wash. Operasi tersebut menyeret puluhan eksekutif perusahaan dan politisi ke dalam penjara karena kasus suap.

Prospek menjalani vonis penjara segera setelah kalah saat anding pertama mendorong para tersangka untuk menegosiasikan persetujuan dengan jaksa penuntut, dengan memberi mereka informasi yang telah membantu membongkar skema korupsi terbesar dalam sejarah Brazil.

Jaksa penuntut dalam kasus Car Wash mengatakan putusan itu akan mempersulit tugas mereka dan mendukung impunitas karena proses banding Brazil "terlalu panjang". Mereka mengatakan melalui pernyataan bahwa keputusan mahkamah tersebut bertolak belakang dengan kepentingan negara yang ingin memberantas korupsi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: