Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siram 6 Anjing Pakai Soda Api, PNS Ini Ditetapkan sebagai Tersangka

Siram 6 Anjing Pakai Soda Api, PNS Ini Ditetapkan sebagai Tersangka Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan ATP (57) sebagai tersangka dalam kasus penyiraman cairan kimia terhadap enam ekor anak anjing di Kramat, Senen, Jakarta Pusat. ATP sebelumnya dilaporkan oleh adik iparnya Natha Satwa Nusantara dan Jelli sebagai pemilik keenam anjing itu.

"Perbuatan pelaku menyebabkan kerugian berupa kematian lima ekor anak anjing dan satu induk anjing yang saat ini masih dirawat," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 9 November 2019.

Baca Juga: Dewi Tanjung Bandingkan Penyiraman Novel dengan 6 Anjing

Kepada petugas, pria yang berstatus sebagai PNS itu mengaku menyiram keenam ekor anjing dengan soda api yang biasa digunakan untuk membersihkan saluran air. Alasannya karena kesal kerap membersihkan kotoran anjing. Sementara sang pemilik selalu membiarkan kotoran tersebut berserakan. 

Adapun barang bukti yang didapat berupa sebuah tempat minum yang digunakan untuk mencampur soda api dengan air. "Tersangka menyiapkan soda api yang dicampur air dan disiramkan kepada anjing," kata Susatyo.

Atas perbuatannya itu ATP dijerat dengan Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Hewan dengan ancaman kurungan penjara 9 bulan.

Baca Juga: Kadivpas Kemenkumham Kalsel Diserang dengan Air Keras

"Dan atau pasal 66A ayat 1 jo 91B UU Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan ancaman kurungan 6 bulan," tukas Susatyo.

Polisi mengimbau kepada masyarakat dan pemilik hewan untuk berunding terkait kepemilikan hewan apabila merasa terganggu dan meminta masyarakat agar melaporkan kejadian penganiayaan terhadap hewan ke polisi, karena hewan turut dilindungi undang- undang.

Sekadar informasi, pada Minggu (3/11) akun @nathasatwanusantara mengunggah video serta foto yang berakhir viral karena dalam foto dan video itu menunjukan enam anjing di daerah Kramat, Jakarta Pusat, mengalami luka bakar.

Keenam anjing itu mengalami penyiraman cairan kimia oleh kakak ipar dari pemilik keenam anjing itu. Natha Satwa Nusantara melakukan pelaporan terhadap kejadian penyiraman keenam anjing itu ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (4/11).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: