Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wah, Zimbabwe Pecat Lebih dari 200 Dokter

Wah, Zimbabwe Pecat Lebih dari 200 Dokter Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Harare -

Zimbabwe telah memecat 211 dokter karena melakukan pemogokan menuntut gaji yang lebih baik. Hal itu diungkapkan oleh badan yang bertanggung jawab atas layanan kesehatan masyarakat negara tersebut.

"Para dokter dinyatakan bersalah karena absen dari tugas tanpa cuti atau alasan yang masuk akal selama lima hari atau lebih," menurut pernyataan dari Badan Layanan Kesehatan (HSB) Zimbabwe seperti dikutip dari BBC, Sabtu (9/11/2019).

Baca Juga: Wooow... Inflasi Zimbabwe Tembus 175,66 Persen

Pemogokan itu sendiri dimulai pada bulan September lalu. HSB mengatakan hampir sepertiga dari semua dokter - 516 dari 1.601 yang dipekerjakan di rumah sakit yang didanai pemerintah - menghadapi atau akan menghadapi persidangan disiplin. Asosiasi Dokter Rumah Sakit Zimbabwe belum mengomentari berita terbaru ini, tetapi sebelumnya mereka telah mengeluhkan aksi intimidasi, seperti dilaporkan kantor berita Reuters.

Aksi mogok yang dilakukan para dokter itu melumpuhkan rumah sakit-rumah sakit besar, dan sebagian besar hanya kasus darurat yang ditangani. Pemerintah Zimbabwe mengatakan tidak dapat menaikkan gaji para dokter ketika warga Zimbabwe menyerukan resolusi cepat atas apa yang di sebut sebagai genosida secara perlahan-lahan, kata wartawan BBC Shingai Nyoka di Harare. Negara ini berada di tengah krisis ekonomi dan inflasi yang tinggi.

Kondisi tersebut telah sangat mengikis pendapatan masyarakat. Karenanya nilai sebenarnya dari gaji seorang dokter menjadi anjlok hingga setara dengan kurang dari Rp1,4 juta per bulan.

"Apa yang kita bayar tidak cukup lagi untuk makanan atau sewa," kata Dr. Lindsey Robertson kepada BBC Newsday awal pekan ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: