Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhub Pastikan Pelayanan Penerbangan Maskapai Sriwijaya Air Tetap Berjalan Baik

Kemenhub Pastikan Pelayanan Penerbangan Maskapai Sriwijaya Air Tetap Berjalan Baik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan memastikan pelayanan Penerbangan maskapai Sriwijaya Air tetap berjalan baik dengan memenuhi aspek keselamatan dan keamanan penerbangan pasca keputusan dari Sriwijaya Air untuk menghentikan kerja sama dengan Garuda Indonesia. Demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan, di Jakarta, Sabtu (9/10).

“Bapak Menhub telah memerintahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap Sriwijaya Air untuk memastikan pelayanan yang diberikan tetap memenuhi aspek keselamatan dan keamanan penerbangan,” jelas Hengki.

Baca Juga: Waduh! Putus dengan Garuda, Penumpang Sriwijaya Air Kena Getahnya!

Hengki menjelaskan, pihak Sriwijaya Air telah berkomitmen untuk menjamin pelayanan penerbangannya tidak terganggu pascakeputusan penghentian kerja sama dengan Garuda Indonesia dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.

Lebih lanjut Hengki mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada maskapai Sriwijaya Air yang telah melaksanakan kewajibannya terhadap sejumlah penumpang yang mengalami keterlambatan dan pembatalan penerbangan di sejumlah Bandara pada Kamis (7/10), sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia.

“Kami mendapatkan laporan bahwa Sriwijaya Air telah melaksanakan kewajibannya untuk memastikan seluruh penumpang yang terdampak  telah mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan terus memonitor perkembangannya,” terang Hengki.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Shelma Rachmahyanti
Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: