Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Tanggapan Mahfud MD soal Surat Pencekalan Habib Rizieq

Begini Tanggapan Mahfud MD soal Surat Pencekalan Habib Rizieq Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku belum mengetahui soal surat pencekalan yang ditunjukkan oleh Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Saya belum tahu surat pencekalannya kayak apa, kan pasti surat pencekalan itu ada masalah yang disebutkan kenapa harus dicekal," ucap Mahfud MD di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2019).

Karena itu, Mahfud MD mengaku akan melihat terlebih dahulu surat pencekalan yang diklaim oleh Rizieq Shihab, dan akan mempelajarinya untuk mengerti duduk perkara yang terjadi.

Baca Juga: Tunjukkan Surat Pencekalan, Habieb Rizieq: Ada Pihak yang Takut Saya Pulang.

"Kita pelajari dulu kasusnya ya, saya tidak tahu persis apa masalahnya kenapa dicekal dan sebagainya. Kan sudah lama isu itu ya, kok baru sekarang suratnya ada, saya tidak tahu juga," paparnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menilai setiap warga negara Indonesia seharusnya mempunyai perlindungan dan perlakuan hukum yang adil.

"Tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya, jadi di situ ada pertemuan," ungkap Mahfud MD.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa banyak rintangan yang dihadapi dalam mengurus sebuah negara.

Baca Juga: Gelar Reuni Lagi, Habib Rizieq Datang? PA 212: Insya Allah

"Mengatur negara itu memang selalu dihadapkan pada satu dilema, pada satu sisi melindungi hak-hak warga satu sisi mempertahankan negara, sehingga disini menggunakan security di bawah menggunakan pendekatan ham. Nah, negara yang baik itu yang bisa bertemu di tengah. Security-nya jalan, HAM-nya terlindungi," terangnya.

Sekadar diketahui, Rizieq Shihab baru-baru ini menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya belum bisa pulang ke Indonesia hingga sekarang dalam akun Youtube FrontTV.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: