Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi, LG Gugat Pesaingnya Soal Paten LTE Tanpa Izin

Lagi, LG Gugat Pesaingnya Soal Paten LTE Tanpa Izin Kredit Foto: The Korean Times
Warta Ekonomi, Jakarta -

LG Electronics lagi-lagi mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap pesaingnya. Kali ini TCL dituduh telah melanggar paten terkait LTE yang dimiliki oleh LG. Produsen elektronik Korea Selatan itu menuduh saingan China-nya telah menggunakan tiga paten esensial standar LTE LG ke fitur ponsel dan smartphone tanpa izin.

LG mengajukan tuntutan hukum di pengadilan distrik di Kota Mannheim dan Dusseldorf, Jerman. Perusahaan mulai mengirim peringatan ke TCL pada 2016, dan sejak itu mengirim banyak permintaan untuk perjanjian lisensi untuk dinegosiasikan, tetapi perusahaan China itu menolak, kata LG.

Perusahaan Korsel itu sebelumnya memiliki sengketa paten LTE dengan pembuat handset AS, BLU pada 2017 dan saat ini berada di tengah-tengah perselisihan lain dengan pembuat smartphone Perancis, Wiko atas masalah yang sama.

Baca Juga: Paten Layar Lipat LG Tersebar, Begini Spesifikasinya

LG mengakhiri perselisihannya dengan BLU setelah kedua perusahaan mencapai perjanjian lisensi. Untuk masalah hukumnya dengan Wiko, perusahaan Korsel itu memenangkan persidangan awal tahun ini di Jerman terkait dengan tiga paten yang sama yang dipersoalkan untuk perselisihan LG dengan TCL.

Di sisi lain, TCL telah mengalami pertumbuhan yang cepat dalam penjualan TV dan smartphone secara global dalam beberapa tahun terakhir. Perusahaan itu adalah pembuat TV terbesar ketiga dalam hal pengiriman pada kuartal kedua tahun ini, menurut Pasar IHS.

Sementara itu, LG sebagai pemimpin dalam paten 4G LTE dan 5G telah mendirikan pusat penelitian 6G di Korsel yang dibuka pada awal tahun ini. Awal bulan ini, LG mengajukan gugatan paten terpisah terhadap Hisense di AS, mengklaim yang terakhir telah menggunakan teknologi tampilan tanpa izin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: