Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

FPI: Pakai Rok Mini Nggak Dilarang, Giliran Cadar Dilarang

FPI: Pakai Rok Mini Nggak Dilarang, Giliran Cadar Dilarang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman, mengatakan seharusnya setiap orang bebas mau memakai pakaian secara islami, di antaranya cadar atau celana cingkrang, sehingga mereka tidak dilarang-larang mengenakan busana itu. 

Munarman di Jakarta, Senin, mengatakan, pemerintah harusnya tidak perlu mengurus aturan atau larangan penggunaan pakaian merujuk syariah Islam itu.

Baca Juga: Pak Menag Dengar Nih Pesan Wapres Ma'ruf: Radikalisme Bukan Soal Cadar dan Celana Cingkrang!

Indonesia kata dia merupakan negara yang bebas dan mengakui hak-hak serta perlakuan yang sama bagi setiap warga negara. "Kalau begitu orang pakai apa saja khan bebas, masa orang yang pakai rok mini tidak dilarang dan yang pakai pakaian menjalankan keyakinan ajaran agamanya dilarang," kata dia.

Selain soal pakaian, pemerintah menurut dia juga perlu menyelesaikan persoalan definisi kosa kata radikal agar nanti memiliki persepsi yang sama, tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan lain yang bersumber dari kata tersebut.

Menurut Munarman, menyamakan definisi terhadap kata radikal tentunya juga bisa menghilangkan fobia semua pihak terhadap kata yang biasa dihubungkan dengan tindakan yang membahayakan masyarakat.

"Tentukan dulu, definisi radikal itu apa, itu saja masih belum jelas malah mau diganti lagi menjadi manipulator agama, jadi itu lah menurut saya ada semacam fobia, selesaikan karena itu bisa menjadi penyakit," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: