Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Yasonna Laoly Mangkir Diperiksa KPK

Anak Yasonna Laoly Mangkir Diperiksa KPK Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema T Laoly, pada Senin tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan Pemkot Medan pada 2019.

Baca Juga: "Pak Fahri Hamzah Sangat Mencintai KPK"

"Saksi yang tidak hadir atas nama Yamitema Laoly, wiraswasta," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS di Gedung KPK Jakarta, Senin malam.

Yamitema hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Isa Ansyari (IA).

Chrystelina menjelaskan absennya Yamitema dalam pemeriksaan hari ini lantaran surat panggilan yang dikirimkan oleh KPK belum diterima oleh Direktur PT Kani Jaya Sentosa tersebut.

KPK rencananya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Yamitema pada Selasa (12/11).

"Pemeriksaan mudah-mudahan dijadwalkan ulang besok," ujar Chrystelina.

Selain Yamitema, KPK juga memanggil istri Wali Kota Medan Rita Maharani Dzulmi Eldin sebagai saksi juga untuk tersangka Isa Ansyari.

Sebelumnya, KPK pada hari Rabu (16/10) telah menetapkan Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin sebagai tersangka dugaan penerimaan suap bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: