Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat! Ada Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu

Catat! Ada Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (DPC AAI) Bandung melalui Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. 

Ketua DPC AAI Bandung, Wenda S. Aluwi mengatakan Pusbakum didirikan bagi para pencari keadilan. Program tersebut sudah berjalam sejak tahun lalu. Selain itu, secara aktif anggota AAI Bandung memberikan perkaranya ke Pusbakum untuk para pencari keadilan tersebut. 

"Rata-rata para korban mendatangi Pusbakum untuk mencari keadilan. katanya kepada wartawan saat kegiatan Milad DPC AAI Bandung ke-29 di, Bandung, Selasa (12/11/2019).

Baca Juga: Berseteru dengan Gomez, Southgate Hukum Sterling

Baca Juga: Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

Dia menyebutkan jika di tempat lain Pusbakum digunakan oleh para advokat (pengacara muda) untuk belajar. Namun, Pusbakum DPC AAI Bandung memiliki seorang Advokat senior yang mendampingi atau menjadi mentor perjalanan kasus tersebut termasuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu. 

"Kita lakukan itu secara gratis," tegasnya.

Sepanjang 2019, Pusbakum DPC AAI Bandung sedang menangani 12 perkara yang sedang berjalan diantaranya tentang ojek online (ojol), kasus penusukan anak SMK.

Dia menyebutkan akan turun tangan menangani kasus penggusuran lahan di jalan Taman Sari Kota Bandung. "Kita sedang mengadakan pembicaraan dengan yang bersangkutan. Kita akan bantu apa yang bisa kita lakukan," imbuhnya.

Senada dengan, Wakil Ketua DPC AAI Bandung, Wawan Darmawan menambahkan penanganan kasus perkara tidak tertutup kemungkinan semua anggota membantu menangani kasus tersebut. 

"Bahkan kita disumpah jabatan advokat. Salah satunya, tidak boleh menolak perkara yang alasannya tidak mampu ekonomi. Tetap itu ada nilai sosialnya," tegasnya.

Wawan juga mengimbau kepada seluruh anggota DPC AAI Bandung mau mengikuti penanganan perkara bagi mereka yang mencari keadilan.

"Itu yang bisa kami lakukan. Tidak ada yang lebih kurang dari itu," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: