Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upaya Bappebti Percepat Implementasi SRG

Upaya Bappebti Percepat Implementasi SRG Kredit Foto: Kementan

Selain itu, Tjahya menyampaikan, keberadaan gudang SRG sangat diperlukan untuk pengembangan bisnis Bumdes. Berdasarkan data Kemendes-PDTT, saat ini ada lebih dari 1.300 Bumdes binaan yang sudah memiliki skala ekonomi dan pasar yang memerlukan gudang SRG. Untuk itu, Bappebti mengupayakan agar Bumdes mengakses gudang SRG dan insentif sesuai syarat yang ditetapkan.

Pada kesempatan sosialisasi itu, Kemenko Perekonomian juga mengingatkan mengenai pentingnya koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar pelaksanaan SRG berjalan dengan baik. Sedangkan Kemendes-PDTT menyampaikan perlu ada koneksi antara sentra produksi di pedesaan dengan pasar yang lebih luas melalui peran Bumdes yang memiliki anggaran yang besar.

Lebih lanjut, perwakilan Kemendes-PDTT menegaskan perlu dibuat rencana aksi yang konkrit sehingga produk dan komoditas desa dapat mengakses pasar melalui gudang SRG. Langkah ini dianggap dapat mengurangi keberlangsungan para tengkulak di pedesaan. Rencana aksi dibuat selama dua tahun ke depan sehingga dapat mengangkat ekonomi pedesaan.

Baca Juga: Bappebti Kembali Blokir 39 Domain Situs Perusahaan Berjangka Komoditi Ilegal

"Pembinaan koperasi calon pengelola gudang sampai jadi pengelola gudang SRG perlu terus dilakukan. Jangan sampai gudang yang dibangun miliaran tidak dimanfaatkan karena modal koperasi yang tidak cukup," ujar Tjahya.

Pemda sebagai pemangku kepentingan dan berhubungan langsung dengan pelaku usaha di daerah berupaya agar gudang SRG segera dioperasikan paling lambat 2020 dengan mengoptimalkan peran koperasi dan Bumdes dalam pengembangannya. Sebagai gambaran awal kesiapan kelembagaan SRG, pemda perlu segera menetapkan calon pengelola gudang SRG sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kemendag, Kemenkop-UKM, serta Kemendes-PDTT di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan terus memberikan pembinaan, seperti penyiapan dan penguatan kelembagaan, pendampingan, sosialisasi, serta pelatihan bagi kelompok tani/koperasi/Bumdes, para penyuluh pertanian atau lembaga calon pengelola gudang yang ditetapkan pemda," pungkas Tjahya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: