Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PTPP Tawarkan Bunga Obligasi Hingga 8% Lebih

PTPP Tawarkan Bunga Obligasi Hingga 8% Lebih Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) menerbitkan obligasi berkelanjutan II tahap II tahun 2019 sebesar Rp 1,25 triliun. Pada obligasi kali ini perseroan membagi menjadi dua seri yakni seri A dan seri B.

Dimana, seri A sebesar Rp 1 triliun dengan bunga 8,25 persen per tahun selama 3 tahun sejak tanggal emisi. Sementara, dan seri B sebesar Rp 250 miliar dengan bunga 8,5 persen per tahun selama 5 tahun sejak tanggal emisi.

Obligasi tersebut ditawarkan denganĀ  nilai 100 persen dari jumlah pokok obligasi. Obligasi bunga dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi. Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan tanggal 27 Februari 2019, sedangkan bunga obligasi terakhir akan dilakukan pada tanggal jatuh tempo masing-masing seri obligasi pada 27 November 2022 untuk seri A, sedangkan pembayaran bunga obligasi seri B pada 27 November 2024.

Baca Juga: Gandeng Telkom, Danareksa, dan Garuda Indonesia, PTPP Garap Proyek BUMN Center, Apa Itu?

Baca Juga: PTPP Gandeng KAI untuk Bangun Hunian di Stasiun Juanda

Baca Juga: Bersama PGN, PTPP Mau Bangun 500 Ribu Jaringan Gas

Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan ini, perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) idA.

Adapun tanggal efektuf pada 28 Juni 2018. Masa Penawaran pada 21-22 November 2019. Tanggal Penjantahan pada 25 November 2019. Tanggal pengembalian uang pemesanan tanggal 27 November 2019. Tanggal distribusi obligasi secara elektronik pada 27 November. Dan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 November 2019.

Perseroan menujuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: