Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang

Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. memasang lima plang penunggak Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dengan total tunggakan wajib pajak sebesar Rp4,4 miliar.

"Rata-rata mereka menunggak selama dua tahun dengan total tunggakan senilai Rp4,4 Miliar," kata Camat Cilincing, Muhammad Alwi di Jakarta Utara, Selasa.

Baca Juga: Jabar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Alwi menjelaskan, pemasangan plang ddilakukanlo?ilakukan sebagai bentuk peringatan guna memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tak menaati aturan.

"Bila sudah dibayar plang akan dicabut," ujar Alwi.

Sebelum dilakukan pemasangan plang, para penunggak pajak telah disurati. Namun hingga saat pemasangan plang tidak memberikan tanggapan positif.

Alwi berharap dengan pemasangan plang itu menjadi cara agar para wajib paja lainnya menyadari akan kewajiban melunasi PBB P2.

Selama ini, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta bergantung pada pendapatan pajak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: