Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Jangan Anggap Enteng!!

KPK Jangan Anggap Enteng!! Kredit Foto: (Foto: Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia Sulthan Muhammad Yus menilai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan laporan Presiden Jokowi kepada KPK tentang dugaan praktik korupsi kelas kakap, tidak bisa dianggap enteng begitu saja.

"Ini laporan seorang kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang berkomitmen untuk memberantas korupsi," ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/11/2019).

Menurut dia, laporan itu mungkin saja mengandung data dan bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK perlu menelusurinya dari pada menyibukkan diri pada praktik korupsi kecil-kecilan. Namun demikian, kata Sulthan, sangat disayangkan jika Menko Polhukam selaku pembantu presiden tidak secara jelas menyebutkan ini terkait kasus korupsi apa. Jika benar kasus tersebut skalanya besar, sudah pasti kerugian negara yang ditimbulkan juga besar.

"Apa benar sekelas presiden yang melaporkan KPK tidak serius dalam menanggapinya. Bagaimana jika yang melaporkan seperti kita yang rakyat biasa ini," kata dia.

Baca Juga: Mahfud Kumpulkan Tokoh Bahas Perppu KPK, Tanda-Tanda Direshuffle?

Baca Juga: Mahfud Kumpulkan Tokoh Bahas Perppu KPK, Tanda-Tanda Direshuffle?

"Kekhawatiran semacam ini kan tidak baik jika dibiarkan bergerak liar di luar sana. Oleh karena itu, dugaan semacam ini perlu segera dijawab dan dibantah dengan aksi nyata KPK," imbuhnya.

Lebih lanjut Sulthan mengatakan, jika KPK merasa ada hambatan dalam mengungkap kasus korupsi kakap tersebut, bisa dikomunikasikan. Selanjutnya melakukan upaya singkronisasi dengan semua stakeholder yang ada.

Sebab jika dibiarkan begitu saja nantinya timbul persepsi macam-macam dan jangan sampai ada asumsi negara bisa ditaklukkan oleh kekuatan-kekuatan tertentu.

"Jika dibiarkan nantinya negara ini bergeser dari hukum sebagai panglima menjadi mafia sebagai penguasa," tutur pria lulusan Hukum Tata Negara UGM ini.  

Ia khawatir jika laporkan tersebut tak ditelusuri lebih lanjut maka berpotensi membingungkan masyarakat. Masyarakat akan bertanya-tanya korupsi apa dan yang mana, lalu melibatkan siapa saja, kemudian untuk kepentingan apa dan siapa. "Ini mesti diungkap semuanya kepada publik agar tingkat kepercayaan kepada institusi negara tetap terjaga dengan baik," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: