Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Banjir di IKN, PUPR Bikin Skema Terintegrasi

Cegah Banjir di IKN, PUPR Bikin Skema Terintegrasi Kredit Foto: Dok: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manajemen banjir dan drainase sangat dibutuhkan di ibu kota negara (IKN) untuk mengantisipasi bencana banjir jika musim hujan tiba. Apalagi, potensi banjir di dua wilayah yang akan menjadi ibu kota baru, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, cukup tinggi.

"Yang akan awal ditawarkan (Kementerian PUPR) adalah proyek infrastruktur sumber daya air terkait kebutuhan air bersih, pengendalian banjir, drainase, dan infrastruktur energi berbasis bendungan," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko D. Heripoerwanto, di Jakarta, Rabu (06/11/2019).

Baca Juga: Bakal Ada ‘Disneyland’ di Ibu Kota Baru

Dalam presentasinya di acara dialog nasional membahas kesiapan Kaltim sebagai ibu kota baru, beberapa waktu lalu, Kementerian PUPR berencana membuat skema pengendalian banjir dan drainase yang terintegrasi.

Skema tersebut menjelaskan tentang bagaimana menjaga daerah aliran sungai (DAS) di sekitar IKN dan mempertahankan fungsi hidrologisnya. Pemerintah juga akan menerapkan konsep zero surface run-off di kawasan IKN. Nantinya, tidak ada limpasan air hujan di permukaan. Air akan dialirkan melalui saluran pengendali banjir dan kolam-kolam retensi untuk kemudian dimanfaatkan kembali.

Saluran pengendali banjir berfungsi melindungi ibu kota dari luapan sungai-sungai yang ada di sekitar dan limpasan air dari permukaan. Kolam retensi dibangun sebagai tampungan air sementara.

Sementara, sistem drainase kota berupa kanal-kanal bawah jalan dalam kota dilengkapi kolam-kolam retensi yang diletakkan di bawah fasilitas umum seperti lapangan bola, taman kota, atau gedung pusat bisnis yang  dalam kondisi biasa dapat digunakan untuk tempat parkir kendaraan atau kegiatan lainnya.

Sistem drainase akan dirancang dengan konsep alamiah sebagai salah satu upaya konservasi air dan penerapan siklus hidrologi. Sistem drainase tersebut harus mampu mengalirkan limpasan akibat hujan 3-4 jam dengan kala ulang 25 tahun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lili Lestari
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: