Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Tunggakan Honor Atlet SEA Games Muncul, Begini Kata Kominfo...,

Kabar Tunggakan Honor Atlet SEA Games Muncul, Begini Kata Kominfo..., Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) angkat bicara soal berita yang menyebut adanya tunggakan pembayaran gaji atlet pemusatan latihan nasional (pelatnas) di cabang olahraga (cabor) dayung untuk SEA Games 2019. Pihak Kemenpora secara tegas menepis kabar tersebut.

Jawaban ini disampaikan pihak Kemenpora lewat keterangan pers yang dikeluarkan pada Rabu (13/11/2019).

Pihak kementerian yang dipimpin oleh Zainudin Amali itu menegaskan bahwa telah memenuhi kesepakatan bantuan terhadap PB Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) yang menangi atlet-atlet tersebut.

Dalam perjanjian yang tertulis, Kemenpora sepakat memberi bantuan kepada pelatnas dayung PB PODSI selama tujuh bulan, yakni mulai Juni-Desember 2019. Besaran dana tersebut yakni Rp12.067.800.000.

Bantuan pun diberi melalui dua tahapan,pertama 70 persen  lalu tahap berikutnya 30%. Bantuan tahap kedua sendiri akan diberikan setelah laporan pertanggungjawaban 70 persentelah diberikan ke Kemenpora.

“Tidak benar bahwa Kemenpora tidak memperhatikan kepentingan dan keperluan cabor, termasuk dayung, karena Kemenpora telah mencapai kesepakatan dalam MoU yang ditandatangani tanggal 28 Juni 2019 antara PPK PPON (Kemenpora) dengan PB PODSI bahwa bantuan Pelatnas untuk Dayung (PODSI) disepakati 7 bulan yaitu dari Juni-Desember 2019 sebesar Rp12.067.800.000,” jelas pihak Kemenpora dalam keterangan persnya, Rabu (13/11/2019).

Baca Juga: Iwan Bule Tegaskan Target Timnas Indonesia U22 di SEA Games 2019

Dari SPJ tahap 1 sendiri, Kemenpora menemukan bahwa PB PODSI mengambil kebijakan sepihak yang tak sesuai dari perjanjian. PB PODSI memutuskan menggunakan anggaran bantuan pelatnas dayung yang sejatinya digunakan untuk Juni-Desember 2019, mereka pakai untuk Januari-Juli 2019.

Akibatnya, Kemenpora meminta PB PODSI untuk menyampaikan proposal baru karena adanya ketidaksesuaian dari penggunaan anggaran. Mereka juga telah memberikan surat teguran kepada PB PODSI untuk konsisten dan taat pada peraturan yang berlaku.

 

“Dari data SPJ tahap 1 yang diterima Kemenpora pada 16 Oktober 2019 ternyata ditemukan bahwa PB PODSI mengambil kebijakan sepihak menggunakan anggaran bantuan pelatnas dayung yang seharusnya digunakan untuk Juni-Desember 2019, tetapi digunakan untuk Januari-Juli 2019.

Hal ini tidak sesuai dengan MoU dan itu akan berpotensi menjadi temuan oleh instansi yang melakukan audit keuangan,” lanjut keterangan Kemenpora.

“Sebagai informasi, PB PODSI pada 16 Oktober 2019 telah menyerahkan SPTJB yang ditandatangani oleh Sekjen PB PODSI. Intinya, PB PODSI mengakui ketidaksesuaian peruntukannya itu adalah sepenuhnya tanggung jawab PB PODSI bukan Kemenpora. Sebagai konsekuensinya, pada 11 November 2019, Kemenpora telah meminta PODSI untuk menyampaikan proposal baru,” sambungnya.

 

"Prinsip Kemenpora sangat jelas bahwa untuk kepentingan atlet dan cabor tetap diutamakan. Namun demikian, harus sesuai ketentuan yang berlaku. K

emenpora tidak ingin mendorong kepada cabor mana pun untuk melakukan penyalahgunaan anggaran karena jika itu terjadi, yang akan mendapat penilaian negatif adalah institusi Kemenpora sebagai pemberi bantuan anggaran. Pada 13 November, Kemenpora telah memberikan surat teguran kepada PB PODSI untuk konsisten dan taat pada peraturan yang berlaku,” tutup keterangan Kemenpora.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: