Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penabrak 2 Pengendara GrabWheels jadi Tersangka

Penabrak 2 Pengendara GrabWheels jadi Tersangka Kredit Foto: Foto/Shutter Stock
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Rabu ini telah menetapkan penabrak enam pengguna skuter listrik Grabwheels di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, sebagai tersangka.

Baca Juga: Ini Kronologi Lengkap Tewasnya 2 Pengendara GrabWheels

"Sudah dilakukan pemeriksaan, ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Fahri Siregar kepada media di Polda Metro Jaya, Rabu.

Fahri mengatakan tersangka yang berinisial DH tersebut masih menjalani pemeriksaan dan belum ditahan. Menurutnya bisa saja DH ditahan, namun hal itu adalah keputusan penyidik.

"Kalau penahanan itu urusan penyidik, tapi kita sudah tetapkan sebagai tersangka hari ini," ujarnya.

Fahri mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, DH terbukti bersalah sehingga membuat dua orang meninggal dan empat lain luka-luka.

Sebelumnya diberitakan, dua orang bernama Ammar (18) dan Wisnu (18) tewas akibat akibat tertabrak mobil jenis sedan jenis Toyota Camry di sekitaran FX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu dini hari (9/11), saat menggunakan skuter listrik Grabwheels.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: