Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2 Pengendara GrabWheels Tewas, Pemprov DKI Tetap Larang Lewat Trotoar

2 Pengendara GrabWheels Tewas, Pemprov DKI Tetap Larang Lewat Trotoar Kredit Foto: Illustratorfree.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menyusul tewasnya dua pengguna otoped listrik GrabWheels, Ammar (18) dan Wisnu (18), jadi korban tabrakan di jalanan area FX Sudirman, Jakarta Pusat, Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih tetap melarang pengoperasian alat transportasi elektrik tersebut di trotoar.

Baca Juga: Penabrak 2 Pengendara GrabWheels jadi Tersangka

Untuk tahap awal sambil menunggu regulasi terbit, kami sudah sampaikan kepada operator untuk melarang dioperasikan di trotoar dan JPO. Kalau mau, silakan masuk ke jalur sepeda," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan pihaknya tengah melakukan kajian untuk waktu penggunaan skuter listrik di malam hari, mengingat peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada dini hari yang disesuaikan olehnya dengan layanan transportasi massal.

"Untuk jam operasi yang dikaji, kami samakan dengan sistem angkutan umum massal beroperasi, seperti Transjakarta atau MRT mulai jam 05:00 sampai 23:00. Kami harapkan, setelah jam 23:00 operator tidak lagi menyewakan itu. Utamakan aspek keselamatan masyarakat. Harus dipahami, begitu dilihat jalanan sepi tengah malam, pengguna akhirnya menjadi lalai dan terjadilah tabrakan," ucap Syafrin.

Kendati demikian, lanjut dia,  aturan mengenai operasional GrabWheels tersebut masih "abu-abu" baik dari kementerian terkait, ataupun dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu juga diakui oleh Syafrin yang menyebut pihaknya sudah mengantisipasi aturan itu sejak mulai beroperasi.

Sebelumnya diberitakan, dua orang bernama Ammar (18) dan Wisnu (18) tewas akibat akibat tertabrak mobil jenis sedan jenis Toyota Camry di sekitaran FX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu dini hari (10/11), saat menggunakan skuter listrik Grabwheels.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: