Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Raharja Jabar Jamin Korban Laka Lantas Tol Cipali KM 117.800 Kabupaten Subang

Jasa Raharja Jabar Jamin Korban Laka Lantas Tol Cipali KM 117.800 Kabupaten Subang Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Terjadi kecelakaan di KM 117,800  jalur B Kp. Sumberjaya Ds. Wanasari Kec. Cipunagara Kab. Subang. Tepatnya di tol Cikopo-Palimanan (Cipali) arah Jakarta. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.15 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Bus PO Sinar Jaya No. Pol.: B-7949-IS dikemudikan Sanudin datang dari arah Cikopo/Barat menuju arah Palimanan/Timur (jalur A) oleng kanan melewati parit pemisah jalur masuk ke jalur arah berlawanan(jalur B) bertabrakan dengan Kendaraan Bus PO Arimbi Jaya Agung No. Pol. : B-7168-CGA dikemudikan Rohman yang datang dari arah berlawanan.

Kedua Kendaraan Bus rusak, pengemudi Kend. Bus PO Sinar Jaya luka berat, tujuh orang penumpang kendaraan Bus PO Arimbi meninggal dunia dan 26 orang penumpang Kend. Bus PO Arimbi luka luka. 

"Korban dibawa ke RSUD Ciereng Subang," kata Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat kepada wartawan di Bandung, Kamis (14/11/2019)

Baca Juga: Jasa Raharja Santuni 29 Korban Kecelakaan Tol Kanci-Brebes

Baca Juga: Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp1,96 Triliun Hingga Kuartal III

Eri Martajaya mengaskan korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.15 dan 16 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50.000.000,-, 

"Kami menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian tersebut," ujarnya.

Sementara untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat dengan biaya perawatan maksimum Rp 20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum  Rp 1.000.000.

"Termasuk biaya Ambulance maksimum sebesar Rp 500.000,- terhadap masing-masing korban luka” ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: