Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Demokrat Bahas-Bahas Eks Napi

Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Demokrat Bahas-Bahas Eks Napi Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mempertanyakan status mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai eks narapidana setelah ditunjuk menjadi salah satu petinggi di perusahaan plat merah.

Ia meyinggung pelarangan eks narapidana untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Menurutnya, jika KPU saja memberikan larangan terhadap mantan narapidana, maka hal yang sama perlu dipertimbangkan dalam menyusun stuktur di pemerintahan.

“Saya pikir, kalau saja sekarang ini Pilkada sudah ada pandangan dari KPU bahwa eks narapidana tak boleh dan itu kan sudah pernah dilakukan. Jadi saya memberikan contoh bahwa pejabat-pejabat negara itu betul-betul harus selektif,” katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Baca Juga: Gak Terima Ahok Jadi Bos BUMN, PA 212 Malah Suruh Karyawan yang Demo

Baca Juga: Dahnil Jadi Jubir Menhan Prabowo, Demokrat: Semoga Gak Ambil Gajinya Ya!

Sambungnya, “Tak boleh hanya karena pertimbangan dia dari pendukung saya, atau pun dari partai saya atau darimana pun. Tapi manakala berbicara tenntag kepentingan negara dan bangsa, banyak faktor yang harus dipertimbangkan,” ucapnya.

Namun, ia tidak menegaskan apakah sikap Partai Demokrat menolak penunjukan Ahok tersebut atau tidak. Ia hanya berujar bahwa harus ada pertimbangan integritas dan behavior Ahok sebelum dirinya resmi menjabat di BUMN.

"Ya faktor menolak atau tak menolak, ini harus kita pertimbangkan nanti, kita liat nanti gimana, ya kita serahkan kepada pihak eksekutif gimana. Saya ingin tekankan bahwa untuk memilih pejabat publik itu, faktor-faktor itu juga jadi pertimbangan,” tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: