Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Bantah Melarang Keluarga Imam Nahrawi Menjenguk di Penjara

KPK Bantah Melarang Keluarga Imam Nahrawi Menjenguk di Penjara Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang menyebut KPK menghalang-halangi saudara maupun kerabat yang ingin mengunjungi kliennya tersebut di tahanan.

Baca Juga: Imam Nahrawi Ngaku Keluarganya Tak Diizinkan Menjenguk

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan tahanan melalui kuasa hukumnya bisa mengajukan nama-nama yang akan berkunjung ke tahanan KPK.

"Sangat bisa didaftarkan itu proses yang dilakukan juga standar pihak tersangka yang jadi tahanan melalui kuasa hukumnya itu mengajukan nama-nama nanti kami akan melihat," ungkap Febri.

Secara umum, Febri menyatakan bahwa untuk pihak keluarga tidak ada hambatan untuk mengunjungi tersangka di tahanan KPK.

"Kalau keluarga saya kira tidak ada hambatan ya selama ini kecuali ada pihak-pihak yang diperkirakan akan ada hubungan, ada konflik kepentingan atau menjadi saksi begitu, itu tentu akan kami pertimbangkan dengan lebih berhati-hati," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: