Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jumat Siang, Koruptor Ini Bakal Balikin Uang Korupsi Setinggi Menara Eiffel, Gak Salah?

Jumat Siang, Koruptor Ini Bakal Balikin Uang Korupsi Setinggi Menara Eiffel, Gak Salah? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (PT TME) yang juga terpidana korupsi Kokos Jiang (Kokos Leo Lim) berencana akan mengembalikan uang hasil korupsinya sebanyak Rp477 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) siang ini. Uang sebanyak Rp477 miliar bila ditumpuk, akan setara Menara Eiffel Paris, bahkan lebih tinggi!

Kokos sendiri melakukan serangkaian perbuatan yaitu tidak melakukan desk study dan kajian teknis, serta membuat kerja sama tidak sesuai spesifikasi batu bara yang ditawarkan.

Sebelumnya, Kokos dihukum bebas oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa kemudian tidak terima, mengajukan kasasi. Kemudian, pada tanggal 17 Oktober 2019, MA memvonis Kokos Jiang terbukti bersalah.

Baca Juga: KPK Bantah Melarang Keluarga Imam Nahrawi Menjenguk di Penjara

Baca Juga: Jokowi Minta Korupsi Itu Bagusnya Dicegah, KPK: Kalau Sudah Terjadi ya Ditindak

Ia divonis atas kasus korupsi proyek pengadaan batu bara yang merugikan negara Rp477 miliar. Kokos dihukum 4 tahun penjara dan Rp 200 juta dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 477 miliar.

"Pelaksanaan eksekusi siang ini pukul 12.30 WIB, setelah salat Jumat," kata Kapuspenkum Kejagung, Dr Mukri kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).

Sekedar informasi, bila uang pecahan Rp100 ribu bila ditumpuk menjadi Rp10.000.000 = 1 gepok = 1 cm, kemudian, Rp1.000.000.000 = 100 gepok= 100 cm = 1 meter, lalu Rp477.000.000.000=470.000 gepok= 470.000 cm=470 meter.  Sedangkan tinggi Menara Eiffer hanya 324 meter. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: