Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh, Daya Beli Buruh Bangunan Anjlok

Duh, Daya Beli Buruh Bangunan Anjlok Kredit Foto: Nico Martiano Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh pertanian dan pembantu rumah tangga pada Oktober 2019 lalu meningkat. Kondisi berbeda justru terjadi pada upah riil buruh bangunan.

Upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima oleh buruh atau pekerja tersebut.

Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2019 naik sebesar 0,17% dibandingkan pada September 2019, yaitu dari Rp54.424 menjadi Rp54.515.

Baca Juga: UMP Naik di Bawah 10 Persen, Memang Buruh Mampu Beli Rumah?

"Sementara upah riil juga naik sebesar 0,12% dibanding September 2019, yaitu dari Rp38.233 menjadi Rp38.278," katanya di Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Sementara itu, upah nominal buruh bangunan (tukang bukan mandor) per hari pada Oktober 2019 tidak mengalami perubahan dibanding September 2019, yaitu Rp89.072. Sementara upah riilnya Oktober 2019 dibanding September 2019 turun sebesar 0,02%, yaitu dari Rp64.372 menjadi Rp64.358.

Kemudian, upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala mengalami kenaikan sebesar 0,07% menjadi Rp28.415 dari September 2019 sebesar Rp28.395. Upah riil Oktober 2019 dibanding September 2019 juga naik sebesar 0,05%, yaitu dari Rp20.521 menjadi Rp20.531.

Di sisi lain, rata-rata upah pembantu atau asisten rumah tangga secara nominal mengalami kenaikan sebesar 0,13% menjadi Rp417.626 dari Rp417.084 pada bulan sebelumnya. Upah riil Oktober 2019 dibanding September 2019 juga naik sebesar 0,11%, yaitu dari Rp301.426 menjadi Rp301.753.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: