Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mangkir Paripurna, Kepala OPD Jabar Lalai Instruksi Ridwan Kamil?

Mangkir Paripurna, Kepala OPD Jabar Lalai Instruksi Ridwan Kamil? Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

DPRD Provinsi Jawa Barat menyayangkan banyaknya kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tidak hadir saat sidang paripurna, Jumat (15/11/2019). Dalam forum tertinggi yang salah satunya membahas rancangan APBD 2020 itu hanya terlihat beberapa kepala OPD beserta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) dan penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yuningsih menyayangkan banyaknya kepala OPD yang tidak hadir. Padahal, sidang paripurna ini dilakukan untuk membahas kebutuhan program kerja di masing-masing OPD. Terlebih, nantinya para kepala dinaslah yang sepenuhnya akan menggunakan alokasi anggaran yang telah disepakati.

"Di forum paripurna ini kepala OPD sangat tidak kompak karena beliau-beliau ini pengguna anggaran," katanya.

Baca Juga: Eks Menteri Jokowi Masuk Bursa Calon Walkot Surabaya, PKB Masih Pikir-Pikir?

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2021, Ridwan Kamil Persiapkan Ini

Dia mencontohkan ketidakhadiran Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan meski pada sidang paripurna membahas rancangan peraturan daerah tentang pasar.

"Ini mana kepala OPD dari dinas perdagangan? Ke depan kami tak pernah mau melihat seperti ini," tegasnya.

Yuningsih menduga hal ini terjadi akibat penempatan kepala OPD yang tidak tepat. Oleh karena itu, dia meminta Emil bersikap tegas agar kehadiran di sidang paripurna berikutnya menjadi perhatian setiap kepala OPD.

"Apakah beliau (kepala OPD -red) tak sesuai ditempatkan jadi kepala OPD atau mungkin di-stresing perlu diganti," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: