Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cs Prabowo Bantah Tak Lagi Tenggelamkan Kapal

Cs Prabowo Bantah Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Aditya Pradana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku tidak pernah menyatakan tidak ada lagi kebijakan penenggelaman kapal.

Hal tersebut dikatakan melalui video yang diunggah oleh akun Twitter resmi Kementerian Kelautan dan Perikakan (@kkpgoid), Jumat (15/11). Lanjut Waketum partai Pimpinan Prabowo Subianto ini, Partai Gerindra, ia menyebut tidak akan mengubah kebijakan yang baik dari menteri sebelumnya.

Dalam Akun @kkpgoid menulis, "Menteri Edhy Prabowo tidak pernah menyatakan 'tidak ada lagi kebijakan penenggelaman kapal'. Mohon tidak menyebarluaskan pemberitaan yang salah sebelum tahu kebenarannya," ucap akun tersebut.

Baca Juga: Edhy Prabowo Mau Kapal Jangan Ditenggelamkan, Luhut Belum Bilang Setuju

Baca Juga: Mati-Matian Dukung Capres, Ujungnya Jokowi-Prabowo Bagi Kursi, LSI: Makanya Politik Santuy Aja

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kebijakan penenggelaman kapal adalah terobosan yang baik dari Susi Pudjiastuti.

"Penenggelaman kapal itu terobosan yang dilakukan Menteri sebelumnya dan saya pikir itu bagus. Tapi menenggelamkan kapal saja kan tidak hanya sampai di situ mengelola laut, yang harus ada adalah setelah ini apa," ucap Edhy.

Lebih lanjut, ia mengatakan, ada langkah lain yang harus dilakukannya sebagai menteri.

"Ada pembinaan, industrinya, industri perikanan kita seperti apa, penangkapan nelayan kita seperti apa, perizinannya seperti apa, ini harus kita perbaiki," ujar Edhy.

Ia pun mengaku tidak ragu jika kapal pencuri ikan yang ditangkap memang harus ditenggelamkan.

"Kalau memang harus kita tenggelamkan, tidak ada masalah kita tenggelamkan, tidak ada masalah. Jadi kita tidak akan pernah mengubah kebijakan-kebijakan yang baik sebelumnya," tegasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: