Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merapi Muntah-muntah, Awan Panas Meletus Setinggi 1.000 Meter

Merapi Muntah-muntah, Awan Panas Meletus Setinggi 1.000 Meter Kredit Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta memuntahkan satu kali awan panas letusan dengan tinggi kolom 1.000 meter dari puncak pada Minggu (17/11/2019). Awan panas letusan Gunung Merapi yang terekam di seismogram pada pukul 10:46 WIB memiliki durasi 155 detik dengan amplitudo maksimum 70 mm.

"Teramati kolom letusan setinggi kurang lebih 1.000 meter. Angin bertiup ke barat," tulis Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Melalui akun twitter resminya.

Berdasarkan pengamatan pada Minggu, pukul 00:00-06:00 WIB, BPPTKG juga mencatat tujuh kali gempa guguran di Gunung Merapi. Gempa dengan amplitudo 2-10 mm berlangsung selama 17.6-21.52 detik.

Baca Juga: Suara Dentuman Keras Merapi, Warga Panik Berlarian

Selain itu, dua gempa hybrid dengan amplitudo 2 mm selama 6.72-7.2 detik, dua gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 44-65 mm selama 11.56-16.16 detik, dan satu kali gempa vulkanik dalam dengan amplitudo 3 mm selama 8.88 detik.

Awan panas letusan sebelumnya juga dikeluarkan Gunung Merapi pada Sabtu (9/11/2019) dengan tinggi kolom 1.500 meter. Awan panas letusan itu memiliki amplitudo 65 mm dan durasi 160 detik dengan jarak luncuran diperkirakan sejauh 1.500 meter.

Hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi. Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai meletusnya Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: