Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak Dukungan, Pembentukan KKR Harus Segera Direalisasikan

Banyak Dukungan, Pembentukan KKR Harus Segera Direalisasikan Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) guna menuntaskan berbagai masalah HAM di dalam negeri didukung oleh politisi Senayan, salah satunya dari Fraksi Partai Nasdem. Anggota Komisi III DPR Taufik Basari meminta agar pembentukan KKR di Tanah Air harus dilakukan segera agar berbagai kasus HAM bisa dituntaskan dan tidak menjadi beban negara.

“Sangat amat mendukung penuh upaya pemerintah bentuk kembali KKR melalui Undang-Undang KKR, karena itu salah satu solusi untuk memecah kebuntuan yang selama ini terjadi dalam upaya tuntaskan pelanggaran HAM masa lalu, kita sadar pelanggaran HAM masa lalu merupakan kewajiban negara yang tidak boleh ditinggalkan,” kata pria yang akrab disapa Tobas saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (17/11/2019).

Baca Juga: Didesak Usut Kasus HAM Berat, Jaksa Agung Bilang Syaratnya Harus Dipenuhi Dulu

Menurut Tobas, begitu kasus-kasus HAM itu menggantung dan tidak selesai, maka negara punya masalah dalam hal impunitas yaitu, keadaan di mana kejahatan besar dan serius yang terjadi di masa lalu menimbulkan kewajiban negara untuk menuntaskan dan mengungkapkan kebenarannya, serta untuk memberikan hak-hak kepada korban, itu tidak mampu dilaksanakan. “Entah itu karena unwilling atau unable, tidak ada kemauan atau tidak punya kemampuan,” ujarnya.

Tobas menuturkan, pihaknya tidak ingin Indonesia tercatat dalam sejarah sebagai bangsa yang tidak memiliki kemampuan untuk menuntaskan kejahatan di masa lalu ataupun tidak punya kemauan untuk selesaikan kasus HAM masa lalu. “Karena itu, semua komponen bangsa berpikir gimana solusinya,” imbuh Tobas.

Namun demikian, Ketua DPP Partai Nasdem ini menyadari ada waktu yang panjang antara kejadian dengan peralihan rezim yang sudah berkali-kali, serta banyah hal yang menghambat proses pembuktian ketika masalah ini dipaksakan dibawa ke pengadilan. Karena itu menjadi salah satu alternatif dari proses pengadilan ataupun yang sifatnya saling melengkapi antara proses peradilan HAM dan pengungkapan kebenaran dengan KKR.

“Ini harus segera dilakukan karena semakin ulur waktu lagi maka semakin banyak korban yang mungkin sudah tiada, tanpa mendapatkan haknya. sudah makin banyak bukti yang dikumpulkan tapi mungkin sudah ilang. Karena itu harus secepat mungkin kita bentuk KKR,” desaknya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: