Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Batu Bara

DPR Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Batu Bara Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil menangkap Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim, buronan kasus korupsi batu bara yang merugikan negara sebesar Rp477 miliar. Kokos yang telah divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta oleh Mahkamah Agung (MA) ini diketahui telah buron sejak 17 Oktober lalu, dan berhasil diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung di Ciracas, Jakarta Timur pada Senin, 11 November 2019 lalu.

“Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang telah berhasil menangkap terdakwa korupsi yang merugikan negara sebanyak Rp477 miliar. Saya melihat bahwa ini adalah salah satu bentuk komitmen kuat kejaksaan agung dalam pemberantasan korupsi,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/11/2019).

Baca Juga: KPK Surati Kejaksaan Agung, Isinya?

Sahroni menilai, keberhasilan kejaksaan dalam menangkap Kokos juga dapat menjadi contoh bagi lembaga lain di bidang pemberantasan korupsi seperti KPK dan Kepolisian untuk dapat saling bekerja sama dalam melaksanakan tugasnya.

“Penangkapan ini merupakan contoh yang bagus untuk KPK dan Kepolisian agar setiap lembaga bisa bekerja bersama-sama dalam memberantas korupsi dan menangkap buronan tindak pidana korupsi lainnya demi mengejar pengembalian dana ke kas negara,” ujarnya.

Sahroni meyakini dengan adanya sinergi yang makin solid antara KPK, Kepolisian dan Kejaksaan, maka usaha pemerintah dalam memberantas korupsi akan memberikan hasil yang lebih maksimal lagi.

“Karena pemberantasan korupsi itu pada dasarnya merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas Bendahara Umum DPP Nasdem itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: