Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Melanggar HAM, Menteri Dalam Negeri Kuba Diberi Sanksi oleh AS

Melanggar HAM, Menteri Dalam Negeri Kuba Diberi Sanksi oleh AS Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Washington -

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo menuturkan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi terhadap Menteri Dalam Negeri Kuba, Cesar Gandarilla Bermejo. Pompeo menyebut, sanksi ini terkait dengan pelanggaran HAM yang dilakukan Bermejo. Pompeo menuturkan, di bawah pimpinan Bermejo, Kementerian Dalam Negeri Kuba telah terlibat dalam pelanggaran HAM berat. Pompoe menyebut, pelanggaran HAM ini tidak hanya terjadi di Kuba, tapi juga di Venezule, dengan mendukung rezim Caracas.

"Di bawah pimpinan Julio Cesar Gandarilla Bermejo, Kementerian Dalam Negeri Kuba telah terlibat dalam pelanggaran HAM di Venezuela, secara sewenang-wenang menangkap ribuan warga Kuba, dan secara tidak sah menahan lebih dari 100 tahanan politik. Hari ini kami meminta pertanggungjawabannya," ucapnya, seperti dilansir Tass pada Minggu (17/11/2019).

Baca Juga: Pompeo Sesalkan Putusan PBB Terkait Penghentian Embargo Kuba

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan sebelumnya melemparkan kecamanan atas penindasan HAM dan kebebasan mendasar di Kuba.

"AS terus mendukung rakyat Kuba dan Venezuela, dan Departemen menerapkan penunjukan ini dengan tujuan itu dalam pikiran," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri AS.

"Penindasan rezim Castro atas HAM dan kebebasan mendasar di Kuba dan Venezuela memerlukan perhatian dunia dan panggilan internasional yang lebih keras untuk bertindak Kami sangat mendorong pemerintah lain dan organisasi internasional menuntut akuntabilitas pemerintah Kuba karena melanggar dan menyalahgunakan hak asasi manusia dan kebebasan mendasar," ungkpanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: