Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ingat Beredar Surat Telegram Mabes Polri, Polisi Tak Boleh Pamer Kemewahan

Ingat Beredar Surat Telegram Mabes Polri, Polisi Tak Boleh Pamer Kemewahan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

Surat telegram itu ditandatangani oleh Kadivpropam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: 2 Pengendara Skuter Tewas, Alasan Polisi Tak Tahan Tersangka Bikin Geleng-geleng

"Ya benar," kata Irjen Listyo Sigit saat dikonfirmasi, Minggu.

Surat telegram itu menyebut bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.

Polri juga meminta para pegawai negeri di lingkungan Polri untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana untuk mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.

Sejumlah poin pola hidup sederhana yang harus dipedomani yakni tidak menunjukkan, memakai dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik, hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: