Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sukmawati Bandingkan Nabi dengan Bapaknya, PA 212 Berkeras!

Sukmawati Bandingkan Nabi dengan Bapaknya, PA 212 Berkeras! Kredit Foto: Antara/Agus Bebeng
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Divisi Hukum Persudaraan Alumni (PA) 212, Damai Hari Lubis menilai pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang dinilai membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden pertama RI, Soekarno merupakan cerminan ia tak paham dengan agama.

Menurutnya, Sukmawati tak bisa memahami makna perbedaan Rasulullah dengan manusia biasa.

"Kasihan Sukma tidak pahami dan tidak mendalami agama Islam, agamanya sendiri. Apa sih gunanya dia (Sukma) banding-bandingkan antara Rasul dengan manusia biasa walau benar punya karya?" ucapnya kepada wartawan, Minggu (17/11/2019).

Baca Juga: Apakah Sukmawati Sudah Menjalankan Perintah Agama?

Baca Juga: Jargon Sukmawati Bikin Muslim Muak, Kenapa?

Lanjutnya, ia mempertanyakan tujuan Sukma yang disampaikan dalam sebuah diskusi bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme', Senin (11/11) yang kemudian viral di sosial media.

Menurut dia, seharusnya putri proklamator Indonesia itu seharusnya lebih hati-hati dalam berucap.

"Sukma tentu tidak patut dan tidak bijak sebagai umat Islam dan pengikut Rasulullah, Muhammad bila dirinya membanding-bandingkan jasa manusia biasa atau umat manusia lainnya," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyayangkan Sukma yang seharusnya bisa lebih dahulu instrospeksi diri. "Sebaiknya Sukma lebih fokus untuk klarifikasi tentang kabar yang tersiar selama ini bahwa dirinya menggunakan ijazah palsu," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam video yang viral, Sukma membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan sang ayah. 

"Sekarang saya mau tanya nih semua. Yang berjuang di abad 20 itu Nabi yang mulia Muhammad apa Insinyur Soekarno? Untuk kemerdekaan Indonesia? Saya minta jawaban,” ujar Sukmawati.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: