Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Membangun Kolaborasi Manajemen-Serikat Pekerja secara Produktif

Oleh: Irfan Riza, Senior Trainer WE Academy

Membangun Kolaborasi Manajemen-Serikat Pekerja secara Produktif Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manajemen mesti memberi respek terhadap keberadaan dan fungsi serikat pekerja sebagai representasi dari para karyawan. Sebaliknya, serikat pekerja juga harus memberi respek kepada manajemen untuk mengelola kegiatan operasional perusahaan dan mengarahkan aktivitas karyawannya.

Kedua belah pihak mesti saling menerima dan mengakui perspektif hak dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan dan norma sosial yang berlaku serta dibakukan di dalam perjanjian kerja bersama ataupun peraturan perusahaan.

Lebih dari itu, manajemen juga harus memberi respek terhadap hak asasi semua karyawan untuk bergabung dan berpartisipasi dalam kegiatan serikat pekerja, bahkan dalam upaya industrial action yang cukup keras seperti hak untuk mogok tanpa adanya rasa takut terintimidasi, tekanan, paksaan, dan pengaruh lainnya dari pihak manajemen.

Demikian pula, serikat pekerja juga berkewajiban untuk memperlakukan semua karyawan dengan baik dan dalam prinsip in good faith, termasuk bilamana karyawan menolak bergabung dengan serikat pekerja sekalipun serta memperlakukan dan bersikap terhadap manajemen dengan patut dan rasa hormat sesuai norma sosial.

Pihak manajemen dan serikat pekerja juga semestinya seiring sejalan untuk selalu sepakat dengan kesepakatan bersama dalam bentuk PKB yang dibangun secara sinergis dan mutualis. Visi utama yang akan dibangun dari kondisi ini adalah terbentuknya relasi mutualis yang saling menguntungkan antara pihak manajemen dengan pihak karyawan, terbentuknya kondisi dasar syarat kerja yang berkualitas dan nyaman (jam kerja, upah kerja, dan lingkungan kerja) bagi para karyawan serta adanya mekanisme bipartit yang efektif, responsif, dan proaktif di dalam mengatasi berbagai munculnya konflik industrial.

Salah satu prinsip mendasar dalam tata aturan ketenagakerjaan secara universal adalah mendorong kedua belah pihak untuk mampu menyatukan dan menyelesaikan berbagai perbedaan dan konflik industrialnya dalam perspektif kolaboratif. Untuk itu, perlu dibangun dan dipupuk relasi yang baik dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, rasa hormat, dan penghargaan terhadap HAM.

Semaksimal mungkin, konflik yang muncul harus dapat diselesaikan di antara karyawan dengan atasannya. Perlu dibangun lingkungan industrial yang responsif di mana setiap permasalahan yang muncul, khususnya masalah industrial, harus segera diatasi dan menjadi concern semua pihak.

Upaya-upaya yang melibatkan pihak ketiga, baik yang jalur non-litigasi maupun litigasi, seyogyanya dihindari dan dicegah. Prinsipnya, pihak-pihak internal perusahaanlah yang paling tahu persoalan internal perusahaan.

Pihak manajemen harus memberikan standar pengupahan yang kompetitif dan adil, tunjangan yang tepat dan memadai, serta lingkungan kerja yang berkualitas dan nyaman sesuai dengan kondisi perusahaan dan kesetaraan dengan perusahaan lain yang sejenis. Pihak manajemen perlu berbagi informasi yang secukupnya menyangkut hal strategis yang akan dibangun oleh perusahan kepada pihak serikat pekerja.

Pihak manajemen juga perlu mendengar aspirasi dari serikat pekerja, khususnya yang terkait dengan aspek kebijakan dan efisiensi kegiatan operasional perusahaan. Terlebih, ketika muncul isu-isu rencana operasional atau finansial perusahaan tersebut akan berdampak negatif terhadap para karyawan.

Keduabelah pihak juga harus bekerja sama secara efektif dengan sistem komunikasi yang terbuka dan efektif. Mereka tidak lagi hanya bertemu bila ada persoalan. Mereka perlu membangun strategi kolaboratif dalam rangka pencapaian tujuan mutual bersama dan juga akan meningkatkan orientasi pelayanan terhadap pelanggan serta mengondisikan adanya lingkungan kerja yang nyaman bagi para karyawan. Relasi serikat pekerja dan manajemen yang kolaboratif mesti dibangun dalam fondasi kepentingan mutualis bersama secara jujur, adil, dan saling percaya.

Kolaborasi manajemen-serikat pekerja akan menjadi media efektif untuk membangun dan menerapkan perbaikan-perbaikan di tempat kerja dan sekaligus membangun relasi yang baik dengan berbagai stakeholders lainnya, seperti pemasok, pelanggan, pemerintah, dan masyarakat. Perlu mekanisme pembelajaran bersama antara unsur serikat pekerja dan mitra manajemen guna mengeksplorasi berbagai potensi manfaat dari kolaborasi manajemen-serikat pekerja dan membekali mereka dengan berbagai kajian dan proses untuk menerapkan kolaborasi ini di lingkungan kerjanya.

Dalam rangka memahami kerangka kerja operasional dan teknis dalam penciptaan kolaborasi antara Serikat Pekerja dan Mitra Manajemen maka WE Academy akan menyelenggarakan acara Temu Nasional dan Workshop Kolaborasi Serikat Pekerja-Mitra Manajemen yang akan diselenggarakan pada 6-7 Desember 2019 di Bali yang akan menghadirkan pakar hubungan industrial dan mantan ketua umum serikat pekerja di lingkungan BUMN.

Get Trained

Warta Ekonomi memiliki komitmen untuk menciptakan dunia bisnis yang lebih baik. Daftarkan diri Anda di kegiatan Temu Nasional dan Workshop Kolaborasi Serikat Pekerja-Mitra Manajemen melalui link berikut ini.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: