Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggaran Pertanian 2020 Rp21,05 T, Kementan Ungkap Program Kerja untuk Kedaulatan Pangan

Anggaran Pertanian 2020 Rp21,05 T, Kementan Ungkap Program Kerja untuk Kedaulatan Pangan Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rapat kerja bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Parlemen, Senin (18/11), Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memaparkan program kerja 2020 dengan dukungan anggaran pertanian sebesar Rp21,05 triliun.

"Anggaran sebesar itu sudah kami salurkan ke 11 eselon 1 untuk program kerja jangka pendek dan jangka panjang," ujar Syahrul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (18/11/2019).

Baca Juga: Kementan Tegaskan Indonesia Lebih Untung Jadi Anggota WTO

Syahrul juga bahwa Kementan fokus menjelaskan perampungan single data untuk mewujudkan ketahanan pangan. Kata dia, data yang terverifikasi wajib selesai pada awal Desember mendatang.

"Perampungan data sudah diupayakan dengan melakukan verifikasi ke berbagai lembaga dan kementerian. Dengan satu data, kami bisa menetapkan target dan stategis untuk kedaulatan pangan," katanya.

Adapun target yang ingin dicapai Kementan pada tahun 2020 di antaranya adalah meningkatkan produksi padi hingga 59,15 juta ton, jagung 30,35 juta ton, kedelai 1,12 juta ton, bawang merah 1,52 juta ton, dan cabai 2,57 juta ton. Selain itu, target lainnya adalah bawang putih sebanyak 0,08 juta ton, daging sapi atau kerbau 0,45 juta ton, tebu 2,46 juta ton, kelapa 2,91 juta ton, kakao 0,65 juta ton, kopi 0,76 juta ton, dan karet sebanyak 3,59 juta ton.

Sebagai infromasi, rapat kerja ini juga membahas pemaparan Kementan pada pemeriksaan BPK. Kata Syahrul, pembahasan tersebut meliputi 5 objek pemeriksaan strategis dengan pemeriksaan pertamanya adalah mengenai belanja bantuan pemerintah dan pinjaman (IBRD). Pemeriksan kedua mengenai perizinan, sertifikasi, dan implementasi pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

Selanjutnya, Kementan juga memaparkan laporan LHP atas keuangan Kementan tahun 2018, pengelolaan belanja subsidi pupuk, dan LHP atas keuangan sustainable management of agriculture research and technology (SMARTD) tahun 2018.

"Namun, tindak lanjut dari hasil pemeriksaan ini memerlukan waktu yang cukup lama karena kami perlu menginventarisasi dan revaluasi aset tetap. Penyetoran ke kas negara juga memerlukan waktu yang bertahap. Dengan siswa waktu yang ada ini, kami tetap berusaha mempertahankan WTP," tukas Syahrul.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: