Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh! Proyek Investasi Senilai Rp708 Triliun Mangkrak

Waduh! Proyek Investasi Senilai Rp708 Triliun Mangkrak Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Koodinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan saat ini terdapat 24 proyek dengan nilai sekitar Rp708 triliun yang terkendala dan tidak dapat direalisasikan.

Untuk itu, pihaknya bertekad untuk menuntaskan eksekusi realisasi investasi di atas sehingga bisa menjadi solusi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

"Investasi yang bermanfaat adalah investasi yang terealisasi hingga berproduksi. Sehingga pemerintah harus fokus juga untuk mengatasi investasi yang telah ada namun terkendala agar terealisasi dan dapat segera berproduksi," kata Bahlil dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kebijakan Investasi Nasional bertempat di Hotel ShangriLa, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Baca Juga: BKPM Bujuk Investor Jepang Tanamkan Investasi di Indonesia

Bahlil pun menargetkan Indonesia dapat menjadi surga investasi. Hal ini akan diwujudkan melalui perbaikan iklim investasi, peningkatan kemudahan berusaha, percepatan realisasi investasi, dan penuntasan hambatan yang dihadapi investor, serta peningkatan peran usaha dalam negeri (PMDN), khususnya UMKM dalam perekonomian.

Ia juga menekankan pada kondisi perekonomian global saat ini yang dinilai tidak terlalu menggembirakan, antara lain krisis ekonomi dan politik di Amerika Latin, isu Brexit di Eropa, serta perang dagang antara China dan Amerika Serikat.

"Kunci pertumbuhan ekonomi saat turunnya ekonomi global adalah investasi," ujarnya.

Saat ini neraca perdagangan Indonesia defisit karena ekspor yang dilakukan sebagian besar berupa bahan baku, serta besarnya impor migas. Kontribusi ekspor ke pertumbuhan ekonomi adalah sekitar 16% dan belanja pemerintah sekitar 20% sehingga yang masih bisa didorong adalah investasi.

Baca Juga: Tekan Defisit, Investasi Langsung Mesti Digenjot

Untuk itu, kata dia, terdapat empat pekerjaan penting BKPM, yaitu mulai dari meyakinkan investor bahwa Indonesia adalah negara yang layak bagi investasi, menggiring investor untuk segera mendapatkan perizinan, meyakinkan investor agar nyaman dan aman berinvestasi di Indonesia, serta mengawal investasi perusahaan hingga berproduksi.

"Untuk menjalankan fungsi dari promosi investasi hingga proses pengawalan investasi hingga berproduksi, butuh kekompakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal ini, khususnya dengan DPMPTSP provinsi seluruh Indonesia," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: